Penuntutan dua kasus pidana yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau resmi dihentikan pada Kamis (24/2). Dua kasus tersebut yakni pidana penganiayaan dengan pelaku atas nama Juanda Eko dan kasus pidana percobaan pencurian di PT. SJAL dengan pelaku atas nama Siot.