Secara ekplisit (jelas), dapat dipahami bahwa dianjurkan untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT saat akan memulai membaca Alquran. Menurut Syaikh Abu Bakar Jabir al Jazairi, mudarris tafsir di Masjid Nabawi, ayat ini mengandung makna, “Ketika engkau akan membaca Alquran, aka katakanlah (ta’awudz, pen). Karena bacaan itu dapat melindungimu dari hal-hal yang dapat merusak bacaanmu.