Komisi A DPRD Kabupaten Landak menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak terkait penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta nasib tenaga honorer di ruang rapat kantor DPRD Landak, Rabu (23/3).