Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menangkap tiga pengedar narkoba yang beroperasi di Desa Darit Kecamatan Menyuke, Selasa (28/2) dini hari. Dari tangan tersangka, polisi menggagalkan peredaran sabu seberat 9,76 Gram.
Kepolisian Resor Landak berhasil mengungkap 15 kasus dalam periode Januari – Februari 2023. Wakapolres Landak Kompol Frits Orlando Siagian dalam konferensi persnya di Mapolres Landak, Rabu (22/2) menyebut delapan di antaranya adalah kasus narkoba dan dua di antaranya adalah kasus persetubuhan anak di bawah umur.
JH (32), oknum kepala desa di Kabupaten Bengkayang, ditangkap polisi di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, lantaran diduga terlibat jual beli narkoba. Tak sendiri, ia ditangkap bersama beberapa pelaku lainnya yakni DS (26), RY (30), dan AW (34).
Aksi kejar-kejaran polisi dan terduga pelaku bandar narkoba terjadi di Kabupaten Landak, Rabu (8/2) malam. Terduga pelaku kabur menggunakan mobil dari Desa Darit Kecamatan Menyuke hingga Desa Pakumbang Kecamatan Sompak.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya baru-baru ini kembali menggagalkan transaksi peredaran narkoba jenis pil ekstasi di wilayah Hukum Polres Kubu Raya. Kedua pelaku yang salah satunya seorang perempuan yang masih di bawah umur.