Polisi menangkap tiga kurir narkotika yang dipasok dari Malaysia. Barang bukti yang diamankan berupa 15,6 kilogram sabu dan 4.367 butir pil ekstasi. Ketiga kurir itu yakni Kismantio alias Tio, warga Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, kemudian Edi Jasmin dan Syahidin. Keduanya warga Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.
Satresnarkoba Polres Sekadau kembali mengungkap tindak pidana narkotika. Pelaku berjumlah 3 orang yakni HS (29), RS (25) dan FA (30) telah diamankan untuk kepentingan proses hukum. Kasat Resnarkoba Polres Sekadau, AKP Salahudin, menerangkan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyoroti maraknya peredaran narkotika antar lintas batas negara yang terjadi di provinsi ini. Hal itu membuatnya prihatin, lantaran di awal tahun 2023 ini saja sudah cukup banyak kasus penangkapan oleh pihak berwenang.Â
Belum lama ini, seorang warga Kabupaten Sanggau berinisial RO ditangkap kepolisian atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Polisi juga menyita uang tunai jutaan rupiah yang diduga masih terkait dengan tindak kejahatan tersebut.
Warga Balai Karangan berinisial M ditangkap kepolisian atas kepemilikan narkotika jenis Sabu dan ekstasi pada Kamis (23/2) dini hari. Warga tersebut ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.
Dua warga Dusun Jagoi Belida, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang ditangkap karena menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Malaysia. Kastuli alias Jipiah dan Dino memasok sabu karena tergiur upah sebesar Rp70 juta.
Polres Sintang menggelar press release ungkap kasus Narkoba dan sejumlah tindak pidana selama beberapa pekan terakhir yang terjadi di wilayah hukum Polres Sintang, Senin (13/2).
Drama kasus penjualan barang bukti (Barbuk) sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa mulai naik panggung. Kemarin (2/2) dalam sidang perdana kasus tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Irjen Teddy memperjualbelikan narkotika golongan satu berupa sabu.
Kapolres Singkawang, AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan, sepanjang tahun 2022, pihaknya telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sebanyak 78 kasus.
Badan Narkotika nasional (BNN) Kabupaten Sanggau, Rabu (14/12) kemarin membenarkan adanya tiga warga masing-masing berinisial AP, SN dan SK yang hasil tesnya positif narkoba. Ketiganya lantas dibawa ke BNN Kabupaten Sanggau untuk pemeriksaan selanjutnya.