Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, pada Selasa dan Rabu 10 s/d 11 Mei 2022 telah melakukan penyitaan dan pemasangan plang penyitaan tanah terkait perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan atas penerimaan pajak daerah.