PONTIANAK - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Suryanbodo Asmoro, menyatakan sedang menelusuri indikasi pencucian uang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Kalbar, Joni Isnaini.
Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong, Kamis (31/3) menerima pembayaran denda dari perkara tindak pidana pencucian uang dengan terpidana Iwan Jaya senilai Rp3 miliar. Pokok dari perkara tersebut adalah korupsi importasi barang dari Cina ke Indonesia melalui daerah Pabean Entikong.
JAKARTA - Mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat (Kalbar) Gusmin Tuarita (GTU) ditahan KPK, Rabu (24/3). Gusmin yang kini menjabat sebagai Inspektur Wilayah...
JAKARTA – Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 544,662...
Kasus Dugaan TPPU Narkotika
PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menyita uang sebesar Rp2,05 miliar dari kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal...