Tersangka AS (25) kini harus mendekam di rutan Mapolres Sekadau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, akibat menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur.
SUNGAI RAYA - Satreskrim Polres Kubu Raya, Minggu (11/7) menerima laporan dari YN (38th) yang melaporkan AK(36th) atas perbuatan persetubuhan terhadap korban JC(12th) dan...