Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sanggau diperpanjang hingga 14 Maret mendatang. Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Sanggau sendiri berada pada level III PPKM bersama 13 kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Barat.