ersonel Pos Pala Pasang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty kembali menggagalkan penyelundupan 27 bungkus narkotika jenis sabu seberat 27,3 kilogram di kawasan Desa Pala Pasang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat bersama Polda Kalbar dan Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 31 kg dari Malaysia. Barang haram tersebut diselundupkan melalui jalur tikus di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, 3 Juni 2022.
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Melawi berinisial AH alias ABS (35), ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Sintang polisi atas kepemilikan Narkoba jenis sabu. Oknum PNS yang berdinas di salah satu sekolah di Kabupaten Melawi ini ditangkap atas kepemilikan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5,26 gram.
Satgas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia Yonif 645/GTY menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 13,6 kilogram yang terkemas dalam 13 paket bungkus teh asal Tiongkok dengan nilai sekitar Rp 7,8 miliar.
Seorang oknum dokter berinisial F, yang bertugas di Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu ditangkap polisi saat hendak mengambil paket barang haram tersebut, Sabtu (28/5). Penangkapan ini dilakukan langsung oleh Kapolsek Jongkong dan jajarannya.
Dua warga di Dusun Balai Nanga, Kecamatan Kapuas ditangkap kepolisian terkait dugaan kasus Narkoba. Keduanya berinisial S dan A yang merupakan warga Kecamatan Mukok.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat menangkap seorang anggota polisi bernama Yudha Ajianto, karena terlibat penyalahgunaan narkotika. Yudha merupakan anggota polisi aktif dan pernah bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.
Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas, Selasa (19/4) sore.