Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu melakukan penahanan terhadap tersangka LS karena diduga melakukan korupsi dalam Pembangunan atau Penimbunan Terminal Bunut Hilir Tahun Anggaran 2018 yang bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (7/2).
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu melakukan penahanan terhadap tersangka S, yang diduga melakukan korupsi dalam Pembangunan atau Penimbunan Terminal Bunut Hilir, Tahun Anggaran 2018 yang bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas Hulu.