Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Ajak Masyarakat Tangkal Hoaks dan Berantas Pungli

admin2 • Rabu, 13 Oktober 2021 | 09:41 WIB
SOSIALISASI: Personel Polsek Siding saat melaksanakan sosialisasi Saber Pungli terhadap masyarakat di wilayah hukum mereka, Selasa (12/10). ISTIMEWA
SOSIALISASI: Personel Polsek Siding saat melaksanakan sosialisasi Saber Pungli terhadap masyarakat di wilayah hukum mereka, Selasa (12/10). ISTIMEWA
SIDING – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Siding terus berupaya menjaga situasi harkamtibmas di wilayah hukum mereka tetap aman dan kondusif. Adapun salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan giat sambang warga guna memastikan tak ada gangguan ditengah-tengah masyarakat.

Kapolsek Siding, Ipda Bambang Rudiyanto, mengatakan salah satu upaya yang terus digencarkan saat ini adalah sosialisasi setop berita hoaks dan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di seluruh sektor, di wilayah hukum setempat.

"Kita imbau masyarakat untuk tak mudah terpengaruh dengan pemberitaan yang berdampak pada perpecahan, terutama dari sumber yang tak jelas asal usulnya," kata Kapolsek, Selasa (12/10) di Siding.

"Selain itu, terhadap masyarakat kita minta untuk saring beritanya terlebih dahulu, sebelum disebarkan,” timpalnya.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk cerdas dalam menyaring berbagai hal yang didapat di dunia maya. Terutama, penekanan dia, terkait berbagai hal yang dapat memicu terjadinya gejolak dan berdampak pada situasi kamtibmas yang sudah baik saat ini.

“Selalu kedepankan check, re-check, dan cross check. Ini untuk memastikan terlebih dahulu kebenaran berita yang didapat dan agar masyarakat tak termakan hoaks," ajaknya.

Kapolsek juga mengajak masyarakat agar tak mudah terjebak, bahkan turut menyebarkan berita yang belum pasti kebenaranya. Apalagi, kata dia, yang dapat merugikan orang lain.

"Karena itu bisa dikenakan hukum, dengan jeratan UU ITE,” tegas Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek memastikan bahwa pihaknya juga tengah aktif mensosialisasikan gerakan Saber Pungli, di manapun. Mereka mendatangi sektor pemerintahan, umum, atau lingkungan Mapolsek Siding sekalipun.

"Kalau ada melihat atau menjadi korban pungli, silakan dilaporkan. Tindakan pungli merupakan perbuatan tindak pidana yang tentunya melanggar hukum. Di mana itu bisa terjadi karena ada yang menerima dan ada yang memberi dengan tujuan tertentu,” serunya.

Bambang turut mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk  menyatukan tekad bersama-sama memberantas segala bentuk pungli. "Jangan segan-segan untuk melaporkan ke Polsek Siding apabila mengetahui, melihat atau menjadi korban pungli," imbuhnya. "Semoga wilayah Kecamatan Siding dapat bebas dari pungutan liar baik dari unsur layanan publik (pemerintahan) maupun pungli di jalanan," pungkasnya. (Sig) Editor : admin2
#tangkal hoax