Tujuh jenis pelanggaran yang dimaksud Kapolres di antaranya pengemudi ranmor (kendaraan bermotor) yang menggunakan HP, pengemudi ranmor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt, dan pengemudi ranmor yang ugal-ugalan serta pelanggaran over dimensi dan over load.
“Untuk itu, saya harapkan seluruh kepala kesatuan wilayah jajaran Polda Kalbar agar menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah," kata dia menyampaikan amanat Kapolda Kalbar.
Sebelumnya dalam arahannya, Kapolres mengatakan bahwa apel ini dilaksanakan sebagai cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1443 H di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19), serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan Operasi Keselamatan Kapuas 2022 dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Kapolres juga menjelaskan bahwa untuk operasi kali ini, Polres menerjukan 40 personel dengan daerah operasi di Wilkum Polres Bengkayang, meliputi 17 kecamatan se-Kabupaten Bengkayang.
“Tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas," katanya.
"Adapun sasaran untuk operasi ini meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcar lantas serta penyebaran Covid-19," ungkap Kapolres.
Kapolres menuturkan, menjelang Ramadan tentunya akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian. Peningkatan aktivitas masyarakat ini, kata dia, tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19
“Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Keselamatan 2022 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 01 Maret 2022 sampai dengan tanggal 14 Maret 2022. Tentunya dalam hal ini personel ditekan untuk mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional," terang Arif.
Dia juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan ops keselamatan ini, jajaran Polres Bengkayang bakal lebih meningkatkan kegiatan-kegiatan deteksi dini rawan laka lantas dan pelanggaran. Kemudian, dia menambahkan, meningkatkan pembinaan, penyuluhan, edukasi dan penerangan kepada masyarakat, guna menimbulkan kesadaran pada masyarakat untuk membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas.
“Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan 1443 Hijriyah dengan rasa aman dan nyaman," tambahnya. (Sig) Editor : Syahriani Siregar