Angka tersebut merupakan jumlah muatan sampah yang diantar di tiap harinya menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Magmagan, yang terletak di Kecamatan Lumar. Kemudian, sampah-sampah tersebut sampai dikelola secara manual dan dibakar oleh petugas kebersihan Kabupaten Bengkayang. Hal tersebut diutarakan fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Muda Dinas Permukiman, Perumahan, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang, Alginus. Dia menyatakan bahwa jika dikalkulasikan berdasarkan total tersebut, setidaknya mereka mengangkut sampah rata-rata sekitar 2,25 liter perorang.
"Untuk saat ini, luas lahan yang digunakan Pemda Bengkayang untuk TPA sebesar lima hektare," kata Alginus, Selasa (22/3) di Bengkayang.
Ke depan, menurut dia, Pemkab Bengkayang bakal mengambil beberapa langkah dalam menanggulangi masalah banyaknya sampah yang diterima setiap harinya. Termasuk melakukan revitalisasi TPA Magmagan. Selain itu, langkah-langkah yang dilakukan mereka antara lain pada 2021 sudah menyusun Dokumen Perencanaan Teknis Manajemen Persampahan Pengelolaan Sampah Wilayah Zona C dan DED serta Dokumen Lingkungan TPA Magmagan.
"Kalau untuk perhitungan sampah berapa tonnya secara eksak agak susah, karena sampai sekarang kita belum ada jembatan timbang," katanya. "Tapi untuk pelaporan, kami hitung menggunakan kubikasi. Sementara untuk sampah yang terangkut ke TPA perhari sekitar 60 meter kubik. Artinya, timbulan sampah masyarakat estimasi perorang 2,25 liter apabila dihitung perorang," timpalnya.
Saat ini pihaknya masih memerlukan langkah pemilahan terhadap jenis sampah yang diangkut, baru kemudian bisa dikonversi ke ton. Selain itu, dia memastikan Pemkab Bengkayang melalui Dinas Permukiman, Perumahan, dan Lingkungan Hidup telah berupaya melakukan berbagai langkah, termasuk melengkapi dokumen readiness criteria, untuk permohonan bantuan ke pemerintah pusat untuk pembangunan TPA.
"Kalau untuk mencari berapa ton, kita pakai perhitungan SNI dengan ETS 0,7 kilogram perorang perhari. Jadi untuk menghitung timbulan sampah Bengkayang, tinggal dikalikan dengan jumlah penduduk. Harus ada operator dan regulator," ungkapnya.
Di samping itu, dia menuturkan bahwa sebenarnya untuk pihak swasta sudah ada, seperti pelapak barang bekas, termasuk upaya pengelolaan sampah. "Namun yang saya maksudkan di sini itu adalah upaya pengurangan sampah yang belum nampak berperan. Pengelolaan sampah sebenarnya adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah, swasta dan masyarakat," jelasnya.
Dia juga membeberkan beberapa poin yang mesti dibenahi pada sistem kelembagaan pengelolaan sampah. Sementara untuk tahun ini, terkait pengelolaan sampah, pihaknya bakal menyiapkan beberapa yang akan dilakukan.
"Ada tiga upaya yang hendak kita lakukan. Pertama pengaktifan bank sampah. Kedua sosialisasi, edukasi dan penerapan komposter skala rumah tangga. Serta ketiga, pembangunan TPS3R di Kecamatan Sungai Raya dan Monterado," terangnya.
Di samping itu, dia tengah mengupayakan adanya unit pelaksana teknis yang menangani operasional pengangkutan dan sebagainya. Karena, apabila dilihat dari struktur organisasi permasalahan terkait penanganan sampah di Kabupaten Bengkayang, dinilai dia tak berkesinambungan.
"Karena apabila berdasarkan Permendagri 90/2020, program kegiatan pengelolaan sampah masuk ke urusan LH (lingkungan hidup) bukan ke pemukiman," terangnya. "Terlebih selama ini operator dan regulatornnya itu sama. Jadi harapan saya untuk pemerintah, swasta dan masyarakat agar lebih peduli dengan sampah. Karena tanpa ketiga unsur tersebut tentu akan susah untuk menangani masalah sampah yang menggunung di tiap harinya," tutupnya.
Sementara itu, petugas kebersihan dan juga sopir pengangkut sampah, Mardi menyatakan, akibat sampah di TPA yang menumpuk tak jarang memenuhi badan jalan membuat masyarakat marah. Ia berharap, pemerintah segera menangani pengelolaan sampah di TPA, agar tidak semakin menumpuk.
"Di TPA sudah penuh, dan memang ada beberapa yang masuk ke badan jalan. Karena ada sampah di jalan-jalan, tentu warga ngomel-ngomel. Terutama itu warga yang melewati TPA itu ke kebunnya," ucap Mardi.
Mardi berharap, pemerintah segera memperhatikan kondisi di TPA. Harapan dia, agar ke depan sampah-sampah tidak bertaburan di jalan-jalan umum. (Sig) Editor : Syahriani Siregar