Kegiatan penyerahan remisi ini dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang Keynes beserta jajaran yang turut dihadiri oleh Ka.KPR dan Kasub Yantah, bertempat di Gereja Rutan Bengkayang, Minggu (25/12) siang.
Dalam kesempatan ini, Karutan menjelaskan bahwa dalam momen ini Rutan Kelas IIB Bengkayang memberikan remisi khusus perayaan Natal kepada 51 orang narapidana yang beragama Nasrani. Dimana 51 orang ini sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif.
"Adapun untuk rincian besaran perolehan remisi khusus Perayaan Natal, dimana RK I 15 hari diberikan kepada 11 orang, RK I 1 bulan diberikan kepada 37 orang, RK I 1 bulan 15 hari diberikan 2 orang dan RK I 2 bulan diberikan 1 orang," beber Keynes.
Dalam kesempatan itu, Karutan turut menyampaikan selamat hari raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 untuk warga binaan yang merayakan. "Semoga kasih damai Natal dapat membawa kedamaian sehingga pelaksanaan hari raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ini dapat kita laksanakan dengan khidmat tanpa ada gangguan sedikitpun,” ungkapnya.
Lebih jauh, dirinya juga berujar bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dari pemenuhan hak bagi setiap warga binaan di Rutan Kelas IIB Bengkayang.
"Hal ini juga kita laksanakan dalam rangka pembinaan kerohanian yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan kepada Tuhan. Khususnya bagi umat Kristiani," tutup Keynes.
Disamping penyerahan remisi kepada warga binaan, Keynes beserta hadirin turut melaksanakan ibadah Natal bersama warga rutan dan jajaran yang beragama Nasrani dengan mengangkat tema “Maka Pulanglah Mereka Ke Negerinya Melalui Jalan Lain" (Matius 2 : 12). (sig) Editor : Misbahul Munir S