"Saat ini Satgas Percepatan Penurunan Stunting pusat berupaya agar kesemua elemen bisa satu visi dalam mempercepat penurunan stunting," ujar Lucy.
Lebih dalam kata dia, terdapat lima indikator output tematik utama yang harus dicapai. Antara lain melakukan audit kasus stunting dimana audit tersebut memang tertuang dalam Perpres nomor 72 tahun 2021.
Kemudian melaksanakan mini lokakarya di tingkat kecamatan dengan alokasi anggaran dari BOKB. Lalu dilanjutkan dengan rembuk stunting. Disambung tim satgas dari tingkat Provinsi, kabupaten dan kota melakukan fasilitasi koordinasi dan penguatan terhadap output tematik ini.
Dalam rembuk stunting harus dipastikan materi yang dibahas dalam kegiatan tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan kota fokus membahas stunting.
Lalu, selanjutnya memastikan peran optimalisasi tim pendamping keluarga. "Terakhir memastikan calon pengantin mengisi aplikasi siap nikah siap hamil," ujarnya.
Selain ke lima output tematik itu, pengembangan program kegiatan lain terkait upaya capaian target dan indikator yang tertuang dalam Perpres dan RAN PASTI di lead BKKBN juga telah dilakukan. (iza) Editor : Yulfi Asmadi