Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Tak Sempat Salat Tahajud Karena Ketiduran atau Sakit? Begini Cara Mengqadhanya Sesuai Hadis

Silvina • Senin, 6 Juli 2026 | 10:47 WIB
Ilustrasi seorang anak dan ibu sedang mengqadha salat tahajud di siang hari karena udzur syari
Ilustrasi seorang anak dan ibu sedang mengqadha salat tahajud di siang hari karena udzur syari

 

PONTIANAK POST --Tidak semua orang dapat menunaikan salat tahajud setiap malam. Ada kalanya seseorang tertidur hingga masuk waktu Subuh atau mengalami sakit sehingga tidak mampu bangun untuk mengerjakan salat tahajud. Lalu, apakah salat tahajud yang terlewat karena udzur boleh diqadha?

Berdasarkan penjelasan di laman Cara Sholat yang dikelola Yayasan Yufid Network, salat tahajud yang ditinggalkan karena udzur seperti ketiduran atau sakit diperbolehkan untuk diqadha. Tepatnya diqadha pada siang hari sebelum waktu Zuhur.

Rasulullah Pernah Mengqadha Salat Tahajud

Baca Juga: Cara Mengerjakan Salat Tahajud Sesuai Sunnah, Lengkap Tata Cara 3 hingga 11 Rakaat

Dalil mengenai qadha shalat tahajud dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu 'anha.

Beliau berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا فَاتَتْهُ الصَّلَاةُ مِنَ اللَّيْلِ مِنْ وَجَعٍ أَوْ غَيْرِهِ صَلَّى مِنَ النَّهَارِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً

Baca Juga: Musafir Wajib Tahu, Ini Ketentuan dan Syarat Qashar Salat

Artinya:"Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak sempat mengerjakan halat malam karena sakit atau udzur lainnya, beliau mengqadhanya pada siang hari dengan mengerjakan 12 rakaat." (HR. Muslim No. 746).

Hadis ini menjadi dasar seseorang yang memiliki kebiasaan melaksanakan salat tahajud tetapi terhalang oleh udzur syar'i tetap dianjurkan menggantinya pada siang hari.

Kapan Waktu Mengqadha Salat Tahajud?

Baca Juga: Hukum Sutrah atau Pembatas Salat, Wajib atau Sunnah? Simak Penjelasannya

Qadha salat tahajud dilakukan pada siang hari sebelum masuk waktu Zuhur.Waktu tersebut berada pada rentang setelah matahari terbit dan meninggi hingga sebelum tergelincirnya matahari, atau sebelum azan Zuhur berkumandang.

Dengan demikian, seseorang yang tidak sempat bangun malam karena ketiduran, kelelahan, atau sakit masih memiliki kesempatan untuk mengganti ibadah tersebut pada waktu siang.

Mengapa Rasulullah Mengqadha 12 Rakaat?

Baca Juga: Tak Hanya Pahala Berlipat, Ini  Istimewa Lain Salat Berjamaah Menurut Hadis  

Dalam kesehariannya, Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam dikenal sering melaksanakan salat malam sebanyak 11 rakaat, termasuk witir.

Ketika beliau tidak dapat mengerjakannya karena sakit atau udzur lainnya, Rasulullah  Shallallahu’alaihiwasallam menggantinya pada siang hari dengan 12 rakaat.

Para ulama menjelaskan jumlah tersebut menjadi genap karena salat witir hanya dikerjakan pada malam hari. Oleh sebab itu, ketika diqadha pada siang hari, Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam melaksanakannya sebanyak 12 rakaat tanpa witir.

Baca Juga: Ingin Khusyuk Ketika Salat ? Simak Tipsnya dari Ustadz Abdul Somad

Qadha Tahajud Berlaku bagi yang Memiliki Udzur

Perlu dipahami keringanan mengqadha salat tahajud ini ditujukan bagi orang yang benar-benar memiliki udzur. Seperti tertidur tanpa disengaja, sakit, atau sebab lain yang membuatnya tidak mampu bangun pada malam hari.

Bukan berarti seseorang sengaja meninggalkan salat tahajud dengan alasan dapat menggantinya pada siang hari. Semangat utama dalam ibadah ini tetaplah berusaha bangun pada malam hari sebagaimana kebiasaan Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam.

Baca Juga: Masbuk dalam Salat, Begini Cara Menyempurnakan Rakaat yang Tertinggal

Istiqamah Lebih Utama daripada Sesekali Bersemangat

Salat tahajud merupakan amalan sunnah yang sangat dicintai Allah Subhanahuwata’ala. Meski terkadang terlewat karena udzur, umat Islam tidak perlu berkecil hati karena syariat memberikan kemudahan untuk mengqadhanya.

Sebagaimana dijelaskan  laman Cara Sholat, Rasulullah sendiri memberikan teladan dengan mengganti salat malam yang terlewat pada siang hari sebanyak 12 rakaat.

Baca Juga: Ini Ancaman Melalaikan Salat, Jangan Sampai Dianggap Sepele

Karena itu, terpenting adalah menjaga semangat untuk tetap istiqamah dalam beribadah, memperbaiki kualitas shalat malam, serta tidak mudah menyerah ketika sesekali terhalang oleh udzur. Semoga Allah Subhanahuwata’ala memudahkan setiap Muslim untuk terus menjaga amalan shalat tahajud dan menerima setiap ibadah yang dilakukan dengan penuh keikhlasan.

Wallahua’lam bishawab

 

Editor : Silvina
#qadha salat #salat tahajud boleh diqadha #cara mengqadha salat #udzur #hadis nabi