Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

CEK FAKTA: [Hoaks] Kemenkes Bagikan Obat Cacing sebagai Penyebaran Virus Baru

Syahriani Siregar • Sabtu, 31 Mei 2025 | 20:45 WIB

Konten yang menyatakan bahwa virus baru menyebar ke anak-anak sekolah melalui distribusi obat cacing adalah hoaks.
Konten yang menyatakan bahwa virus baru menyebar ke anak-anak sekolah melalui distribusi obat cacing adalah hoaks.
PONTIANAK POST - Akun Facebook “Ashira Hisyam” mengunggah sebuah foto yang menyakatan penolakan terhadap program Kementerian Kesehatan yang membagikan obat cacing. Pembagian ini disebut sebagai misi penyebaran virus baru.

Berikut narasi yang beredar:

“GAWAT DARURAT

WASPADA TERHADAP MENTERI KESEHATAN SAAT INI*

Marketplace

TOLAK Program Membagi² OBAT CACING/IMUNISASI PLUS VACSIN dari Kementerian Kesehatan Sebab ini Bagian dari Misi Global Dalam Rangka Penyebaran Virus Baru. Target Utama Mereka Sekolah² dan Keluarga yang Awam Terhadap Kesehatan.

Baca Juga: CEK FAKTA: [Hoaks] Emmanuel Macron Menikahi Ayahnya yang Transgender

your shortcuts

Wormszonele – Slither Suske

Share Sebanyak2nya agar Kita Bisa Selamatkan Seluruh Rakyat dan Negara dari Rongrongan Penghianat Bangsa.”

Hasil Cek Fakta

Tim koalisi Cek Fakta melakukan konfirmasi langsung kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait beredarnya klaim bahwa obat cacing yang dibagikan ke anak-anak sekolah menyebarkan virus baru.

Dikutip dari turnbackhoax.id, menurut Aji Muharmawan, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, klaim tersebut adalah hoaks lama yang kembali muncul dan disebarkan kembali.

Aji menegaskan bahwa pemberian obat dan vaksin kepada masyarakat telah melalui uji keamanan, kualitas, dan efektivitas yang ketat.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Cacingan, Indonesia menerapkan strategi pemberian obat pencegahan massal (POPM) sebagai bagian dari upaya pencegahan cacingan.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2017, POPM ditargetkan pada anak-anak balita, usia pra-sekolah, dan usia sekolah yang tinggal di wilayah kabupaten atau kota dengan tingkat prevalensi cacingan yang tinggi hingga sedang.

Kesimpulan

Postingan yang menyatakan bahwa virus baru menyebar ke anak-anak sekolah melalui distribusi obat cacing tergolong sebagai informasi yang menyesatkan. (sya)

Editor : Syahriani Siregar
#obat cacing #virus #hoaks #cek fakta #kemenkes