Agus mengatakan, beberapa pekan terakhir pihaknya sedang fokus menangani kasus di Ketapang, yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Ketapang. "Sejauh ini lebih fokus ke kasus di Ketapang, atas nama tersangka Luhai yang menjabat sebagai anggota dewan (DPRD) Ketapang. Namun kita tidak mengenyanpingkan perkara di KKU (Kayong Utara), ketika nanti ada laporan yang sifatnya perlu dilakukan penyelidikan, akan kita lakukan," kata Agus saat mendampingi Kepala Kejari Ketapang, Alamsyah ke Kayong Utara, Sabtu (10/4).
Terkait beberapa laporan yang masuk, Agus mengaku bahwa belum ada laporan yang secara umum masuk kepada pihaknya. “Ada laporan memang, bukan secara umum, tapi melalui media yang menyatakan bahwa ada media yang menyatakan (memberitakan) ada indikasi perbuatan menyimpang yang dilakukan salah satu Dinas di KKU (Kayong Utara), PUPR,” pungkasnya. (dan) Editor : Administrator