PONTIANAK POST - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi tahun 2025 akan diwarnai tantangan dan ketidakpastian yang tidak mengalami perbaikan signifikan, seiring dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang masih terbatas.
Normalisasi kebijakan suku bunga di Amerika Serikat (AS) dan negara-negara maju lainnya diproyeksikan berlanjut, meski dengan tempo yang melambat.
“Di sisi lain, divergensi pemulihan ekonomi di antara negara-negara industri berpotensi mengakibatkan terjadinya perbedaan monetary path dari berbagai otoritas moneter global yang akan mempengaruhi capital flow dan nilai aset keuangan,” tegas Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PITJK) 2025 di Jakarta, Selasa (11/2).
Mahendra menambahkan, kompleksitas pemulihan ekonomi diprediksi meningkat akibat dinamika geopolitik dan geoekonomi yang fluktuatif.
Kebijakan perdagangan global yang lebih mengutamakan kepentingan politik ketimbang ekonomi berisiko memicu fragmentasi dan penurunan volume perdagangan internasional.
“Begitupun dengan mulai terjadinya divergensi kebijakan dan penerapan standar internasional di sektor keuangan antarnegara yang juga dapat menciptakan perbedaan daya saing sektor keuangan,” kata dia.
Di tingkat domestik, Indonesia masih menghadapi isu struktural seperti rendahnya penyerapan tenaga kerja di sektor formal dan lambatnya pemulihan daya beli masyarakat menengah bawah.
Menurut Mahendra, kondisi ini memerlukan langkah transformatif untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi, termasuk dukungan terhadap program prioritas pemerintah demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
OJK sendiri telah menyusun empat kebijakan strategis. Pertama, optimalisasi peran sektor jasa keuangan dalam mendukung program prioritas pemerintah, mengingat keterbatasan kapasitas anggaran negara.
“Kami mengarahkan sektor jasa keuangan mengambil peran untuk mendorong pertumbuhan mengingat keterbatasan kapasitas anggaran pemerintah,” ujarnya.
Tiga kebijakan lain meliputi pengembangan sektor jasa keuangan yang inklusif dan berkelanjutan, penguatan kapasitas serta pengawasan sektor keuangan, serta peningkatan efektivitas penegakan integritas dan perlindungan konsumen.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. (mif)
Editor : Miftahul Khair