PONTIANAK POST — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan. Rabu (tanggal sesuai publikasi), harga emas 1 gram melonjak Rp24.000 menjadi Rp1.970.000, naik dari posisi sebelumnya di Rp1.946.000 per gram.
Harga buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam juga ikut naik, tercatat di level Rp1.816.000 per gram.
Kenaikan harga ini diumumkan melalui situs resmi Logam Mulia Antam dan mengikuti mekanisme pajak yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, yaitu 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini langsung dipotong dari nilai total transaksi buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai pajak 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini:
- 1 gram: Rp1.970.000
- 2 gram: Rp3.880.000
- 3 gram: Rp5.795.000
- 5 gram: Rp9.625.000
- 10 gram: Rp19.195.000
- 25 gram: Rp47.862.000
- 50 gram: Rp95.645.000
- 100 gram: Rp191.212.000
- 250 gram: Rp477.765.000
- 500 gram: Rp955.320.000
- 1.000 gram: Rp1.910.600.000