PONTIANAK POST — Pemerintah tengah mengkaji ketersediaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku utama biodiesel 50 (B50), seiring rencana penerapan mandatori bahan bakar nabati itu pada semester II-2026.
Kebijakan ini diproyeksikan dapat memangkas impor solar sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika, mengatakan pihaknya mendapat mandat untuk mengevaluasi ketersediaan bahan baku B50.
“Kami di Kementerian Perindustrian mendapatkan tugas untuk melihat feedstock-nya,” ujar Putu di sela pembukaan Pameran Industri Agro di Jakarta, belum lama ini.
Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan mengenai mekanisme pasokan CPO di dalam negeri, termasuk kemungkinan penerapan kewajiban pasok domestik atau domestic market obligation (DMO).
“Kemenperin sebagai bagian dari pemerintah, pasti akan ikut kebijakan,” ujarnya menegaskan.
Rencana pemberlakuan DMO CPO disiapkan untuk memastikan pasokan bahan bakar nabati tetap terjaga, bahkan jika harus berdampak pada pengurangan ekspor.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah tengah mempertimbangkan tiga opsi: intensifikasi lahan sawit untuk meningkatkan produksi, pembukaan lahan baru, atau pemangkasan ekspor CPO melalui skema DMO.
“Kalau kita memakai B50, tinggal ekspor kita yang kita kurangi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata Bahlil.
Sejalan dengan itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan pemerintah berencana memangkas ekspor CPO hingga 5,3 juta ton untuk mendukung pelaksanaan mandatori B50.
“Program B50 membutuhkan CPO sekitar 5,3 juta ton,” ujarnya selepas rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (9/10).
Amran menuturkan produksi CPO nasional saat ini mencapai sekitar 46 juta ton per tahun, dengan sekitar 20 juta ton diserap pasar domestik dan 26 juta ton diekspor.
Pemangkasan ekspor diharapkan mampu mengalihkan pasokan bagi kebutuhan energi dalam negeri tanpa menekan produksi industri sawit.
Sementara itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai implementasi program biodiesel B50 berpotensi mendorong kenaikan harga CPO di pasar domestik.
Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan peningkatan permintaan untuk kebutuhan bahan bakar nabati dapat memengaruhi dinamika ekspor dan harga global.
“Dengan B50, produksi pasti akan naik, tapi pasar juga akan sedikit khawatir karena peningkatan permintaan ini bisa mendorong harga CPO naik,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/10).
Namun, kenaikan harga CPO juga berisiko menurunkan ekspor, terutama bila negara pembeli beralih ke minyak nabati lain yang lebih murah.
Kondisi serupa pernah terjadi pada 2024, ketika ekspor CPO Indonesia turun menjadi 17,34 miliar dolar AS per Agustus, dari 24,78 miliar dolar AS pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Gapki memperkirakan produksi sawit nasional tahun ini berada di kisaran 54–55 juta ton. Meski tidak melonjak signifikan, produktivitas sawit diharapkan meningkat pada 2027 berkat inovasi seperti introduksi serangga penyerbuk baru.
Terkait kebijakan DMO, Eddy menilai pemerintah perlu memberikan kejelasan arah kebijakan agar tidak menekan harga di tingkat petani.
“Kalau kewajiban DMO dinaikkan, harga CPO di dalam negeri bisa tertekan. Kalau CPO tertekan, harga tandan buah segar (TBS) petani juga pasti ikut turun,” katanya.
Kementerian ESDM memastikan skema DMO CPO akan menjadi bagian dari strategi pemenuhan bahan baku biodiesel nasional.
Program B50 sendiri merupakan kelanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel yang bertujuan mengurangi ketergantungan pada impor solar sekaligus mempercepat transisi energi menuju sumber daya terbarukan. (ant/jpc)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro