PONTIANAK POST - Harga emas Antam hari ini, Rabu pagi, terpantau kembali menguat.
Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp7.000 per gram.
Pada pukul 09.20 WIB, harga emas Antam tercatat Rp2.850.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.843.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback). Kini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.507.000 per gram.
Perlu dicatat, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah.
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
Berikut daftar harga emas batangan Antam berbagai pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.475.000
- 1 gram: Rp2.850.000
- 2 gram: Rp5.640.000
- 3 gram: Rp8.435.000
- 5 gram: Rp14.025.000
- 10 gram: Rp27.995.000
- 25 gram: Rp69.862.000
- 50 gram: Rp139.645.000
- 100 gram: Rp279.212.000
- 250 gram: Rp697.765.000
- 500 gram: Rp1.395.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.790.600.000
Aturan Pajak Jual Beli Emas Antam
Transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
- 0,45 persen bagi pemegang NPWP
- 0,9 persen bagi non-NPWP
Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Pajak Buyback (Penjualan Kembali)
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:
- 1,5 persen bagi pemegang NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Kenaikan harga emas Antam hari ini bisa menjadi perhatian bagi investor maupun masyarakat yang memanfaatkan emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven).
Dengan pergerakan harga yang fluktuatif, penting bagi calon pembeli maupun penjual untuk memantau update harga secara berkala sebelum bertransaksi. (*)
Editor : Miftahul Khair