PONTIANAK POST - Harga emas batangan produksi Antam kembali menguat pada perdagangan Kamis pagi. Kenaikan ini memperpanjang tren positif logam mulia yang kini mendekati level Rp3 juta per gram.
Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis pukul 09.11 WIB tercatat naik Rp20.000. Dari sebelumnya Rp2.902.000 per gram, kini harga emas berada di level Rp2.922.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback). Saat ini, harga buyback naik menjadi Rp2.637.000 per gram, mengikuti pergerakan harga jual.
Pergerakan harga emas Antam diketahui dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung dinamika pasar global maupun nilai tukar.
Baca Juga: Perak atau Emas, Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Investasi? Simak Penjelasan dan Risikonya
Dalam setiap transaksi, terdapat ketentuan perpajakan yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong pajak yang diberikan dalam setiap transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.511.000
- 1 gram: Rp2.922.000
- 2 gram: Rp5.784.000
- 3 gram: Rp8.651.000
- 5 gram: Rp14.385.000
- 10 gram: Rp28.715.000
- 25 gram: Rp71.662.000
- 50 gram: Rp143.245.000
- 100 gram: Rp286.412.000
- 250 gram: Rp715.765.000
- 500 gram: Rp1.431.320.000
- 1.000 gram: Rp2.862.600.000
Kenaikan harga emas ini memperkuat daya tariknya sebagai instrumen investasi aman, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. (*)
Editor : Miftahul Khair