PONTIANAK POST - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk mengalami penurunan tajam pada perdagangan Senin pagi. Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia, harga emas hari ini turun signifikan hingga Rp141.000 per gram.
Per pukul 09.40 WIB, harga emas Antam tercatat berada di level Rp2.831.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp2.972.000. Penurunan ini menjadi salah satu koreksi harian yang cukup dalam dalam beberapa waktu terakhir.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali juga ikut terkoreksi. Kini, harga buyback berada di angka Rp2.550.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp2.577.000.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global dan nilai tukar rupiah.
Baca Juga: Perak atau Emas, Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Investasi? Simak Penjelasan dan Risikonya
Dalam setiap transaksi emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback. Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, disertai bukti potong resmi.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.465.000
- 1 gram: Rp2.831.000
- 2 gram: Rp5.602.000
- 3 gram: Rp8.378.000
- 5 gram: Rp13.930.000
- 10 gram: Rp27.805.000
- 25 gram: Rp69.387.000
- 50 gram: Rp138.695.000
- 100 gram: Rp277.312.000
- 250 gram: Rp693.015.000
- 500 gram: Rp1.385.820.000
- 1.000 gram: Rp2.771.600.000
Penurunan harga emas ini bisa menjadi perhatian bagi investor maupun masyarakat yang tengah memantau momentum terbaik untuk membeli atau menjual logam mulia. (*)
Editor : Miftahul Khair