PONTIANAK POST - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami penurunan.
Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas hari ini turun cukup signifikan, memberi sinyal koreksi setelah sebelumnya sempat menyentuh level tinggi.
Dipantau pada Kamis pagi pukul 09.45 WIB, harga emas Antam tercatat turun Rp50.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.900.000 menjadi Rp2.850.000 per gram.
Angka ini kembali ke level harga dua hari sebelumnya, yakni Selasa (7/4).
Baca Juga: Perak atau Emas, Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Investasi? Simak Penjelasan dan Risikonya
Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) juga mengalami penurunan menjadi Rp2.605.000 per gram.
Perlu dicatat, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar.
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.475.000
- 1 gram: Rp2.850.000
- 2 gram: Rp5.640.000
- 3 gram: Rp8.435.000
- 5 gram: Rp14.025.000
- 10 gram: Rp27.995.000
- 25 gram: Rp69.862.000
- 50 gram: Rp139.645.000
- 100 gram: Rp279.212.000
- 250 gram: Rp697.765.000
- 500 gram: Rp1.395.320.000
- 1.000 gram: Rp2.790.600.000
Baca Juga: Mulai Investasi Emas Hari Ini, Berikut Keuntungan Jangka Panjang yang Bisa Kamu Nikmati
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Sesuai regulasi pemerintah melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan pajak.
Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan:
- PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP
- 0,9 persen bagi non-NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.
Baca Juga: Ingin Investasi Emas? Jangan Mulai Sebelum Tahu Tips Penting Ini agar Tidak Salah Langkah
Penurunan harga emas Antam hari ini bisa menjadi perhatian bagi investor maupun masyarakat yang ingin membeli emas sebagai instrumen lindung nilai.
Dengan fluktuasi yang cepat, penting untuk terus memantau pergerakan harga sebelum mengambil keputusan investasi. (*)
Editor : Miftahul Khair