PONTIANAK POST - Di tengah kekhawatiran harga pangan melonjak, pemerintah memastikan beras tetap terjangkau—namun dengan batas pembelian agar tidak diserbu dan disalahgunakan.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapenas), sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan harga beras SPHP tidak mengalami kenaikan.
Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap dijalankan dengan harga eceran tertinggi yang sama seperti sebelumnya.
“SPHP tidak naik. Tetap harganya seperti sekarang,” ujar Amran di Jakarta, Jumat (24/04/2025)
Beras SPHP berperan sebagai penyeimbang harga di pasar.
Langkah ini penting untuk mencegah lonjakan harga beras di tingkat konsumen.
Namun, pemerintah tetap memberlakukan batas pembelian.
Setiap konsumen hanya boleh membeli maksimal 25 kilogram atau lima kemasan 5 kilogram.
Pembatasan ini bukan tanpa alasan.
Amran menegaskan kebijakan tersebut untuk mencegah praktik borong dan penjualan ulang.
“Kalau tidak dibatasi, bisa diborong satu truk lalu dijual kembali,” tegasnya.
Pemerintah juga melarang keras beras SPHP yang telah dibeli untuk dijual kembali.
Hal ini karena beras tersebut mengandung subsidi negara.
Di sisi lain, realisasi penyaluran beras SPHP menunjukkan tren positif.
Sepanjang Maret 2026, penyaluran mencapai 70,01 ribu ton.
Sementara hingga 23 April, realisasi sudah mencapai 69,85 ribu ton atau hampir menyamai bulan sebelumnya.
Untuk mengatasi kendala kemasan, pemerintah membuka opsi penggunaan stok kemasan lama dari Bulog.
Langkah ini tetap dilakukan dengan pengawasan ketat agar kualitas dan informasi produk terjaga.
Amran juga menanggapi kritik publik terkait pembatasan pembelian beras.
Pengamat komunikasi Hendri Satrio menilai kebijakan ini bisa menimbulkan persepsi stok terbatas.
Namun pemerintah menegaskan stok justru dalam kondisi aman.
Cadangan Beras Pemerintah yang dikelola Bulog saat ini mencapai lebih dari 5 juta ton.
“Ini bukan karena stok sedikit, tapi untuk menjaga harga tetap stabil,” jelas Amran.
Data menunjukkan inflasi beras kini jauh lebih terkendali.
Pada 2026, inflasi bulanan tertinggi hanya 0,65 persen, jauh di bawah tahun-tahun sebelumnya.
Harga beras SPHP sendiri tetap mengikuti ketentuan HET.
Untuk zona 1 dipatok Rp12.500 per kilogram, zona 2 Rp13.100, dan zona 3 Rp13.500.
Pemerintah menargetkan distribusi SPHP tahun ini mencapai 828 ribu ton.
Anggaran subsidi sebesar Rp4,97 triliun telah disiapkan.
Fokus distribusi diarahkan ke daerah non sentra produksi dan wilayah tanpa panen raya. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro