PONTIANAK POST - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Senin pagi.
Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia, harga emas turun Rp16.000 menjadi Rp2.809.000 per gram, diikuti pelemahan harga buyback.
Pantauan pada pukul 09.15 WIB menunjukkan harga emas Antam turun dari Rp2.825.000 menjadi Rp2.809.000 per gram. Penurunan ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.620.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar.
Baca Juga: Perak atau Emas, Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Investasi? Simak Penjelasan dan Risikonya
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.454.500
- 1 gram: Rp2.809.000
- 2 gram: Rp5.558.000
- 3 gram: Rp8.312.000
- 5 gram: Rp13.820.000
- 10 gram: Rp27.585.000
- 25 gram: Rp68.837.000
- 50 gram: Rp137.595.000
- 100 gram: Rp275.112.000
- 250 gram: Rp687.515.000
- 500 gram: Rp1.374.820.000
- 1.000 gram: Rp2.749.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Baca Juga: Mulai Investasi Emas Hari Ini, Berikut Keuntungan Jangka Panjang yang Bisa Kamu Nikmati
Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan PPh 22 sebesar 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Penurunan harga emas hari ini bisa menjadi perhatian bagi investor maupun masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas.
Dengan fluktuasi yang terjadi, pemantauan harga secara berkala menjadi langkah penting sebelum mengambil keputusan investasi. (*)
Editor : Miftahul Khair