PONTIANAK POST- Kementerian Ekonomi Kreatif menilai kebijakan pengaturan biaya di platform digital bagi UMKM harus ditempatkan sebagai strategi besar untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, khususnya dari daerah.
Direktur Konten Digital Kementerian Ekonomi Kreatif, Yuana Rochma Astuti, mengatakan regulasi tersebut tidak sekadar mendorong penyesuaian biaya, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan bagi pelaku usaha.
"Regulasi ini harus kita lihat bukan hanya untuk mendorong penyesuaian, namun sebagai instrumen pemerataan untuk memastikan pelaku ekonomi kreatif, khususnya dari daerah, memiliki akses, visibilitas, dan ruang tumbuh yang setara di platform digital," kata Yuana dalam keterangan pers, Rabu.
Ia menjelaskan, kebijakan ini menjadi langkah mendesak karena banyak pelaku ekonomi kreatif di platform digital saat ini menghadapi struktur biaya yang kurang transparan dan cenderung meningkat. Kondisi tersebut berdampak langsung pada menurunnya margin usaha pelaku UMKM.
Jika situasi ini terus berlanjut, keberlanjutan pelaku ekonomi kreatif yang menjadi tulang punggung UMKM digital dinilai semakin rentan.
Menurut Yuana, regulasi tidak hanya perlu mengatur biaya, tetapi juga harus membuka peluang yang lebih luas, mulai dari kemudahan proses bergabung ke platform, keadilan dalam sistem promosi, hingga peningkatan kapasitas pelaku usaha agar mampu bersaing di ranah digital.
Tanpa pendekatan afirmatif, kebijakan tersebut justru berisiko memperlebar kesenjangan antara pelaku usaha yang sudah mapan dan pelaku UMKM di daerah yang masih berkembang.
Ia menambahkan, pengaturan biaya juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong pelaku UMKM mengembangkan etalase daring, terutama bagi yang belum memiliki toko fisik atau akses ke pusat perbelanjaan.
"Intinya, jika dirancang dengan tegas dan diawasi dengan konsisten, aturan ini dapat menjadi titik balik dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih adil dan berkelanjutan bagi pelaku ekraf. Namun tanpa keberanian dalam implementasi, dampaknya akan sangat terbatas," ujarnya.
Yuana menekankan pentingnya pengawasan serta evaluasi berkala agar kebijakan ini tidak menimbulkan beban baru secara tidak langsung, seperti pengalihan biaya ke pos lain atau penurunan layanan.
Transparansi struktur biaya juga diperlukan untuk menciptakan persaingan yang sehat serta memberikan ruang tumbuh yang setara bagi pelaku baru dan UMKM di daerah.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Ekonomi Kreatif juga menjalankan program pemberdayaan seperti Emak-Emak Matic dan Gen Matic yang berfokus pada peningkatan literasi serta keterampilan digital pelaku usaha.
Program ini mendorong UMKM untuk menjadi afiliator yang terhubung langsung dengan platform e-commerce, sehingga tidak hanya berperan sebagai penjual, tetapi juga menjadi bagian aktif dalam ekosistem digital yang lebih luas dan berkelanjutan. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas