PONTIANAK POST - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau masih bertahan pada perdagangan Sabtu pagi.
Di tengah ketidakpastian pasar global, kondisi harga yang stagnan ini memunculkan pertanyaan bagi investor: apakah ini momentum tepat untuk membeli, atau sebaiknya menunggu?
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada Sabtu pukul 09.05 WIB berada di level Rp2.839.000 per gram.
Baca Juga: Perak atau Emas, Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Investasi? Simak Penjelasan dan Risikonya
Sementara itu, harga beli kembali (buyback) juga tidak mengalami perubahan, tetap di angka Rp2.644.000 per gram.
Perlu dicatat, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar.
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.469.500
- 1 gram: Rp2.839.000
- 2 gram: Rp5.618.000
- 3 gram: Rp8.402.000
- 5 gram: Rp13.970.000
- 10 gram: Rp27.885.000
- 25 gram: Rp69.587.000
- 50 gram: Rp139.095.000
- 100 gram: Rp278.112.000
- 250 gram: Rp695.015.000
- 500 gram: Rp1.389.820.000
- 1.000 gram: Rp2.779.600.000
Baca Juga: Mulai Investasi Emas Hari Ini, Berikut Keuntungan Jangka Panjang yang Bisa Kamu Nikmati
Ketentuan Pajak yang Perlu Diketahui
Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan pajak:
- Pembelian emas:
- 0,45% untuk pemilik NPWP
- 0,9% untuk non-NPWP
- Penjualan kembali (buyback) di atas Rp10 juta:
- 1,5% untuk pemilik NPWP
- 3% untuk non-NPWP
Pajak buyback ini dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Cermati Momentum Investasi
Dengan harga yang belum bergerak, kondisi ini sering dimanfaatkan investor sebagai waktu untuk masuk pasar.
Namun, keputusan tetap harus mempertimbangkan tren global, nilai tukar rupiah, serta tujuan investasi jangka panjang.
Bagi investor pemula maupun berpengalaman, memahami pergerakan harga dan aturan pajak menjadi kunci agar investasi emas tetap optimal dan menguntungkan. (*)
Editor : Miftahul Khair