Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Menteri UMKM Maman Dorong Pelaku Usaha Masuk Sistem SAPA UMKM untuk Tingkatkan Layanan

Basilius Andreas Gas • Kamis, 14 Mei 2026 | 10:37 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman luncurkan SAPA UMKM di sela Akad Massal 1000 UMKM di Bali, Badung, Rabu (13/5). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)
 Menteri UMKM Maman Abdurrahman luncurkan SAPA UMKM di sela Akad Massal 1000 UMKM di Bali, Badung, Rabu (13/5). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

PONTIANAK POST – Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meminta seluruh pelaku UMKM di Indonesia mendaftar ke sistem SAPA UMKM, yang dapat diakses melalui aplikasi di gawai masing-masing.

“Saya minta wajib UMKM Indonesia masuk ke dalam sistem ini sebagai sistem layanan satu pintu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional UMKM kita ke depan,” kata Maman saat menghadiri Kegiatan Akad Massal KUR 1.000 UMKM Ekonomi Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan di Bali, Rabu.

Maman menjelaskan SAPA UMKM tidak sekadar aplikasi, tetapi alat pemerintah untuk hadir di tengah jutaan pelaku usaha, memudahkan akses layanan, serta menyalurkan aspirasi mereka. Aplikasi ini menghadirkan 17 modul, termasuk pembukuan, pemasaran produk, pengurusan legalitas, sertifikasi, dan akses pembiayaan.

Selain itu, SAPA UMKM terkoneksi dengan kepolisian daerah untuk pelaporan praktik pemerasan atau pungutan liar. Sistem ini juga menyediakan modul manajemen bencana, mengingat risiko bencana di Indonesia yang dapat mengancam keberlangsungan UMKM.

Menteri UMKM mengakui aplikasi masih dalam tahap pengembangan. Dari 800 peserta uji coba, baru sebagian yang dapat mengakses sistem, dengan modul siap pakai sekitar 80 persen. Salah satu kendala saat ini adalah SAPA UMKM baru dapat digunakan pada perangkat Android, sementara integrasi dengan iOS masih dalam proses.

“Prinsipnya, sistem ini diarahkan dan didorong pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada seluruh usaha mikro,” ujar Maman, sembari memastikan evaluasi terus dilakukan untuk penyempurnaan layanan. (ant)

 

Editor : Basilius Andreas Gas
#Sistem SAPA #UMKM #legalitas #Pelaku Usaha #layanan