Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Rp2,769 Juta per Gram, Buyback Ikut Merosot

Khoiril Arif Ya'qob • Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:51 WIB
Petugas menunjukkan emas Antam di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) di kantor pusat Jalan TB Simatupang, Jakarta. (DOK JAWA POS)
Petugas menunjukkan emas Antam di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) di kantor pusat Jalan TB Simatupang, Jakarta. (DOK JAWA POS)

PONTIANAK POST - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada Sabtu pukul 11.09 WIB.

Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia, harga emas anjlok Rp50.000 per gram, memicu perhatian investor dan pelaku pasar.

Harga Emas Antam Turun Signifikan

Harga emas Antam tercatat turun dari Rp2.819.000 menjadi Rp2.769.000 per gram. Penurunan ini menunjukkan pergerakan pasar yang cukup fluktuatif dalam waktu singkat.

Baca Juga: Perak atau Emas, Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Investasi? Simak Penjelasan dan Risikonya

Tak hanya harga jual, nilai beli kembali (buyback) juga ikut terkoreksi menjadi Rp2.576.000 per gram.

Harga buyback ini merupakan patokan bagi investor yang ingin menjual kembali emasnya ke Antam.

Perlu diingat, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun nilai tukar rupiah.

Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahan:

Baca Juga: Mulai Investasi Emas Hari Ini, Berikut Keuntungan Jangka Panjang yang Bisa Kamu Nikmati

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas

Transaksi jual emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

 

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan sebesar:

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.

Investor Diminta Cermati Pergerakan Harga

Penurunan harga emas Antam ini menjadi sinyal penting bagi investor, baik yang ingin membeli saat harga turun maupun yang mempertimbangkan untuk menjual.

Baca Juga: Ingin Investasi Emas? Jangan Mulai Sebelum Tahu Tips Penting Ini agar Tidak Salah Langkah

Dengan fluktuasi yang cukup cepat, pelaku pasar disarankan untuk terus memantau perkembangan harga serta mempertimbangkan faktor pajak sebelum melakukan transaksi. (*)

Editor : Miftahul Khair
#harga buyback #investasi emas #emas antam #harga emas antam hari ini