PONTIANAK POST – Rumor pembentukan badan khusus pengelola ekspor komoditas strategis memicu kekhawatiran pelaku bisnis sawit. Di tengah tekanan pasar yang membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 3,08 persen ke level 6.396 pada penutupan sesi I perdagangan, Selasa (19/5), pelaku industri menilai wacana itu berpotensi menambah ketidakpastian regulasi ekspor nasional.
Pemerintah dikabarkan tengah menyiapkan badan khusus yang akan mengatur ekspor sejumlah komoditas strategis seperti batu bara, minyak kelapa sawit, hingga mineral logam. Badan tersebut disebut-sebut bakal diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat rapat paripurna DPR hari ini.
Pengurus Rumah Sawit Indonesia (RSI) Sabri Basyah menilai pembentukan lembaga baru justru berisiko memperpanjang rantai birokrasi di sektor sawit.
Menurut dia, industri kelapa sawit selama ini telah memiliki instrumen pengaturan yang cukup lengkap.
“Saya belum dapat info bakal dibentuknya badan khusus untuk komoditas di atas. Tapi khusus untuk kelapa sawit, untuk apa lagi perlu badan khusus pengelola ekspor,” katanya kepada Jawa Pos, Selasa (19/5).
Pelaku Industri Soroti Ketidakpastian AturanSabri menjelaskan, Indonesia sudah memiliki sejumlah instrumen yang mengatur tata niaga sawit. Mulai dari bursa penentu harga pasar melalui Inacom hingga badan pengelola dana kutipan ekspor BPDPKS.
“Komoditas ini juga sudah diperdagangkan di bursa,” ujarnya.
Ia mengingatkan, kelapa sawit merupakan salah satu penopang utama ekonomi nasional.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya sepanjang 2025 mencapai USD24,42 miliar dengan volume 23,61 juta ton.
Kinerja tersebut menegaskan posisi sawit sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Karena itu, pelaku usaha menilai penambahan lembaga baru berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan. Kondisi tersebut dikhawatirkan memperpanjang proses bisnis dan memperbesar biaya usaha di tengah tekanan ekonomi global.
“Saya kira langkah pembentukan badan ekspor ini kurang bijak,” lanjutnya.
Perubahan Kebijakan Dinilai Terlalu CepatPelaku industri juga menyoroti tingginya frekuensi perubahan regulasi dalam beberapa tahun terakhir. Perubahan kebijakan yang dinilai terlalu cepat disebut membuat pelaku usaha kesulitan menyusun strategi bisnis jangka panjang.
“Selama lima tahun terakhir terlalu banyak aturan yang berubah akibat keputusan pemerintah yang keluar setiap bulan. Jumlah beban cukai dan pajak yang dikenakan pada komoditas juga cukup besar,” katanya.
Di lapangan, ketidakpastian aturan tidak hanya berdampak pada perusahaan besar. Industri sawit selama ini menopang kehidupan jutaan pekerja dan petani plasma di berbagai daerah penghasil sawit, termasuk Sumatera dan Kalimantan.
Aktivitas sektor ini turut menggerakkan rantai ekonomi mulai dari perkebunan, transportasi, hingga industri hilir.
Investor Khawatir Intervensi Baru PemerintahRumor pembentukan badan ekspor turut memicu tekanan di pasar modal. Saham-saham berbasis komoditas mengalami tekanan jual karena investor khawatir intervensi baru pemerintah dapat memengaruhi fleksibilitas perdagangan dan kepastian bisnis ekspor nasional.
Sejumlah kajian investasi juga menunjukkan stabilitas regulasi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap iklim usaha nasional. Ketidakpastian kebijakan dinilai dapat memengaruhi arus investasi di sektor industri strategis, termasuk komoditas berbasis ekspor.
Di tengah situasi global yang belum stabil, pelaku usaha berharap pemerintah lebih fokus menjaga kepastian hukum dan konsistensi regulasi agar iklim investasi tetap terjaga.
Secara nasional, BPS mencatat nilai ekspor Indonesia sepanjang 2025 mencapai USD282,91 miliar atau naik 6,15 persen dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan terutama ditopang ekspor nonmigas, termasuk produk berbasis sawit dan mineral. (ars)
Kekhawatiran Pelaku Sawit terhadap Rumor Badan Ekspor Baru
| Isu Utama | Penjelasan | Dampak yang Dikhawatirkan |
|---|---|---|
| Pembentukan Badan Ekspor Baru | Pemerintah dikabarkan menyiapkan badan khusus pengatur ekspor komoditas strategis | Menambah rantai birokrasi dan regulasi |
| Komoditas yang Diatur | Batu bara, minyak sawit, dan mineral logam | Fleksibilitas perdagangan dinilai berkurang |
| Respons Pelaku Sawit | RSI menilai sektor sawit sudah memiliki sistem pengaturan lengkap | Potensi tumpang tindih kewenangan |
| Lembaga yang Sudah Ada | Inacom dan BPDPKS | Pelaku usaha mempertanyakan urgensi lembaga baru |
| Keluhan Industri | Regulasi sering berubah dalam lima tahun terakhir | Iklim usaha dinilai kurang stabil |
| Beban Usaha | Pajak dan cukai komoditas dianggap cukup besar | Margin usaha semakin tertekan |
| Dampak ke Pasar Modal | IHSG turun 3,08 persen ke level 6.396 | Investor melakukan tekanan jual |
| Kontribusi Sawit | Ekspor CPO dan turunannya mencapai USD24,42 miliar pada 2025 | Sawit tetap menjadi penyumbang devisa utama |
| Dampak Sosial | Industri sawit menopang jutaan pekerja dan petani plasma | Ketidakpastian aturan berisiko memukul ekonomi daerah |
| Harapan Pelaku Usaha | Pemerintah menjaga kepastian hukum dan regulasi | Investasi dan ekspor tetap kompetitif |
Angka Kunci
| Data | Nilai |
|---|---|
| Penurunan IHSG | 3,08% |
| Level IHSG | 6.396 |
| Nilai Ekspor Sawit 2025 | USD24,42 miliar |
| Volume Ekspor Sawit | 23,61 juta ton |
| Nilai Ekspor Indonesia 2025 | USD282,91 miliar |
| Pertumbuhan Ekspor Nasional | 6,15% |