Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

IHSG Anjlok 34 Persen dari ATH, Pasar Khawatir Danantara Monopoli Ekspor SDA

Aristono Edi Kiswantoro • Kamis, 21 Mei 2026 | 22:30 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Antara)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Antara)

 

PONTIANAK POST — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus tertekan setelah pemerintah mengumumkan pembentukan badan ekspor sumber daya alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Pada penutupan perdagangan Kamis (21/5), IHSG anjlok 3,54 persen ke level 6.094,94 dan nyaris menembus batas psikologis 6.000.

Posisi tersebut membuat IHSG terkoreksi sekitar 34 persen dibanding all time high (ATH) di level 9.134,70 pada 20 Januari 2026.

Tekanan jual terjadi hampir di seluruh sektor, terutama saham berbasis komoditas dan emiten yang memiliki eksposur ekspor besar.

Pasar Khawatir Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Pelemahan pasar dipicu kekhawatiran investor terhadap implementasi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), BUMN baru yang akan mengelola dan mengawasi perdagangan komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, hingga feronikel.

Investor menilai kebijakan tersebut berpotensi mengubah tata niaga ekspor nasional dan meningkatkan ketidakpastian usaha.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan koreksi pasar lebih disebabkan ketidakjelasan persepsi investor terhadap arah kebijakan pemerintah.

“Mungkin mereka belum tahu dampak sebenarnya seperti apa. Kalau ada ketidakpastian biasanya takut jual dulu. Tapi kalau nanti mengerti dampaknya, harganya akan naik,” ujarnya, Kamis (21/5).

Menurut Purbaya, pembentukan DSI justru ditujukan untuk memperbaiki transparansi perdagangan ekspor dan meningkatkan valuasi emiten nasional.

“Harusnya ini akan meningkatkan valuasi perusahaan-perusahaan yang sudah listing di bursa. Pelan-pelan akan naik secara signifikan,” katanya.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, juga mengakui pasar masih menunggu kepastian implementasi kebijakan tersebut.

“Mereka perlu mencari certainty juga, ingin tahu hasilnya,” ucapnya.

Pemerintah Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor

Pemerintah menyebut pembentukan DSI bertujuan menekan praktik manipulasi nilai ekspor atau under-invoicing yang selama ini diduga menyebabkan kebocoran penerimaan negara.

Purbaya mengungkapkan adanya selisih besar antara nilai ekspor yang tercatat di Indonesia dan data impor negara tujuan.

Dalam salah satu kasus, nilai ekspor sawit yang tercatat di Indonesia hanya 2,6 juta dolar AS, sementara nilai impor di Amerika Serikat mencapai 4,2 juta dolar AS.

“Jadi 57 persen lebih rendah. Ada yang lebih gila lagi, satu perusahaan lagi, di sini ekspor 1,43 juta dolar AS. Di sana 4 jutaan dolar AS,” ungkapnya.

Pemerintah memperkirakan praktik manipulasi perdagangan ekspor telah berlangsung selama puluhan tahun.

Danantara Akan Jadi Trader Komoditas

Meski demikian, pemerintah menegaskan DSI tidak langsung mengambil alih kegiatan ekspor dari pelaku usaha eksisting.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan perusahaan eksportir tetap menjalankan aktivitas ekspor seperti biasa.

“Tidak perlu khawatir karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing ya, batu bara, CPO, maupun feronikel,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pada tahap awal mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, DSI hanya berfungsi sebagai penilai dan perantara transaksi ekspor.

Namun mulai Januari 2027, DSI direncanakan berubah menjadi trader yang membeli langsung komoditas dari eksportir sebelum menjualnya kembali ke pasar internasional.

Pemerintah juga menjanjikan sosialisasi kepada investor dan pelaku usaha sebelum kebijakan berjalan penuh.

Petani Sawit Khawatir Jadi Korban

Di tengah gejolak pasar, asosiasi petani sawit mulai menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi sentralisasi perdagangan ekspor.

Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, menilai kebijakan ekspor satu pintu berpotensi memunculkan monopoli perdagangan dan praktik rente ekonomi.

“Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani,” tegasnya.

Menurut POPSI, kebijakan tersebut berisiko mengulang pola tata niaga seperti era BPPC yang dinilai merugikan petani.

Organisasi petani khawatir margin keuntungan paling bawah nantinya akan dibebankan kepada petani sawit rakyat.

“Kalau akses pasar menyempit, maka margin paling bawah yang pertama kali dikorbankan adalah petani,” kata Darto.

Kekhawatiran serupa disampaikan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS). Ketua SPKS Sabarudin meminta pemerintah menjamin harga tandan buah segar (TBS) tetap terlindungi.

Menurutnya, harga TBS di sejumlah daerah mulai turun setelah wacana pembentukan badan ekspor mencuat. (ars)

 

Pergerakan IHSG Pekan Ini

Tanggal Level IHSG
ATH – 20 Januari 2026 9.134,70
Senin, 18 Mei 2026 6.599,24
Selasa, 19 Mei 2026 6.370,68
Rabu, 20 Mei 2026 6.318,50
Kamis, 21 Mei 2026 6.094,94

 

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#Monopoli #Purbaya #ihsg #Danantara #Airlangga