Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Jejak Mineral Strategis yang Diduga Diselundupkan, LTJ dan Uranium Muncul dalam Uji Lab

Aristono Edi Kiswantoro • Kamis, 4 Juni 2026 | 22:53 WIB
Panglima Komando Armada RI Laksdya TNI Denih Hendrata (kiri) dan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon (kanan) saat memeriksa kontainer berisi mineral di Batam, Selasa (26/5/2026) (ANTARA/Ho-Humas Mabes TNI)
Panglima Komando Armada RI Laksdya TNI Denih Hendrata (kiri) dan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon (kanan) saat memeriksa kontainer berisi mineral di Batam, Selasa (26/5/2026) (ANTARA/Ho-Humas Mabes TNI)

PONTIANAK POST – TNI Angkatan Laut (TNI AL) terus mendalami kasus dugaan penyelundupan 390 ton mineral strategis yang digagalkan di perairan Batam, Kepulauan Riau. Dari hasil uji laboratorium, material yang diangkut menggunakan 25 kontainer tersebut terindikasi mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) atau rare earth elements (REE) serta sejumlah unsur radioaktif bernilai strategis tinggi.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut komoditas mineral kritis yang dibutuhkan industri teknologi modern, energi bersih, hingga sektor strategis nasional. Tim penyidik kini menelusuri asal-usul material, keabsahan dokumen ekspor, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi.

Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon bersama tim investigasi dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau langsung barang bukti hasil pengungkapan tersebut.

Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam Laksda TNI Berkat Widjanarko menjelaskan, kasus ini terungkap saat KRI Kujang-642 yang berada di bawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I melakukan intersepsi kapal pada 17 Mei 2026 di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Dari pemeriksaan awal, aparat menemukan indikasi pelanggaran kepabeanan serta tata niaga ekspor mineral mentah yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

“Perkara ini eskalasinya sangat serius. Kami masih terus melakukan pendalaman bersama instansi sektoral terkait guna membongkar jaringan ekspor minerba ilegal ini,” kata Berkat.

Temuan penting muncul setelah sampel material jenis ilmenite dari 15 kontainer diuji di laboratorium forensik PT Timah Kundur, Tanjungbalai Karimun.

Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan titanium oxide, logam tanah jarang (LTJ), serta unsur radioaktif yang memiliki nilai ekonomi dan strategis tinggi.

Secara spesifik, laboratorium mengidentifikasi keberadaan zirconium oxide, thorium oxide, neodymium oxide, triuranium oktasida (U3O8), dan cerium oxide.

Neodymium merupakan bahan penting dalam pembuatan magnet permanen untuk kendaraan listrik dan turbin angin. Sementara cerium banyak digunakan pada industri elektronik, kaca, dan katalis otomotif.

Temuan LTJ dalam jumlah besar membuat kasus ini tidak lagi sekadar perkara penyelundupan minerba biasa.

Logam tanah jarang saat ini menjadi salah satu mineral kritis yang diperebutkan banyak negara karena berperan penting dalam pengembangan kendaraan listrik, baterai, semikonduktor, sistem pertahanan, hingga transisi energi global.

Menurut Badan Geologi Kementerian ESDM, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki prospek sumber daya logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth elements (REE) yang menjanjikan. Potensi tersebut tersebar di sejumlah wilayah seperti Bangka Belitung, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Sumatra.

Pemerintah saat ini terus melakukan survei, pemetaan, dan eksplorasi untuk memperkuat data sumber daya sekaligus menyiapkan pengembangan industri hilirisasi mineral kritis yang dibutuhkan dalam kendaraan listrik, energi terbarukan, elektronik, dan industri pertahanan.

Badan Geologi mencatat bahwa kebutuhan logam tanah jarang dunia terus meningkat karena perannya yang strategis dalam teknologi modern. Sementara itu, keterdapatan sumber daya LTJ dalam jumlah besar saat ini masih didominasi oleh negara-negara seperti China, Amerika Serikat, dan Australia.

Namun Indonesia dinilai memiliki prospek pengembangan yang signifikan dan telah mengidentifikasi sejumlah blok mineral strategis yang mengandung rare earth serta mineral kritis lainnya.

Jika benar diekspor secara ilegal, potensi kerugian negara tidak hanya berasal dari hilangnya penerimaan negara, tetapi juga hilangnya peluang pengembangan industri hilirisasi mineral strategis dalam negeri.

Menurut Berkat, penyelidikan kini difokuskan pada pelacakan rantai pasok dari hulu hingga hilir.

Tim gabungan berupaya mengidentifikasi lokasi tambang asal material tersebut, pihak yang menerbitkan dokumen pengiriman, perusahaan pelayaran, hingga pihak yang diduga menjadi pengendali utama kegiatan ekspor.

“Proses pendalaman dijalankan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Mulai dari pelacakan asal barang, keabsahan dokumen pengiriman, hingga seluruh pihak yang menandatangani rantai logistik ekspor ini,” ujarnya.

Hingga kini aparat telah membuka 15 dari total 25 kontainer untuk mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor dan hasil laboratorium.

PT Putra Mineral Mandiri (PMM) selaku pemilik muatan mengajukan keberatan atas langkah pembongkaran kontainer yang dilakukan aparat.

Perusahaan menyatakan seluruh dokumen ekspor telah melalui proses verifikasi oleh Bea Cukai dan instansi terkait. PT PMM juga membantah adanya praktik under invoicing maupun ketidaksesuaian jenis barang yang diekspor.

Menurut perusahaan, nilai dan spesifikasi barang telah sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.

Menanggapi hal tersebut, Kodaeral IV Batam menegaskan proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan sehingga belum dapat disimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran pidana.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan ekspor ilegal mineral yang mengandung unsur logam tanah jarang dan material radioaktif. Selain bernilai ekonomi tinggi, komoditas tersebut juga memiliki arti strategis bagi pengembangan industri teknologi dan energi masa depan Indonesia.

Penyidik kini berupaya memastikan asal material, legalitas dokumen, serta pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan penyelundupan tersebut. **

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#rare earth Indonesia #Logam tanah jarang #mineral kritis Indonesia #Penyelundupan Minerba