Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Di Balik Musprov Apindo Kalbar: Ada Pemberhentian Pengurus hingga Polemik Pencalonan Ketua

Aristono Edi Kiswantoro • Senin, 8 Juni 2026 | 22:16 WIB
PROTES MUSPROV: Ketua DPK Apindo Sambas Johnny Fam (baju biru).
PROTES MUSPROV: Ketua DPK Apindo Sambas Johnny Fam (baju biru).

PONTIANAK POST – Musyawarah Provinsi (Musprov) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Barat diwarnai gelombang keberatan dari sejumlah Dewan Pengurus Kabupaten (DPK). Di balik agenda pemilihan kepengurusan baru, muncul polemik terkait pemberhentian pengurus daerah hingga mekanisme pencalonan ketua yang dinilai sebagian pengurus tidak mencerminkan prinsip keterbukaan dan demokrasi organisasi.

Keberatan tersebut telah disampaikan kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo di Jakarta melalui nota keberatan yang diajukan sejumlah ketua DPK Apindo di Kalimantan Barat. Mereka meminta DPN meninjau kembali sejumlah keputusan menjelang Musprov serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Nota Keberatan Meluncur ke Jakarta

Ketua DPK Apindo Sambas, Johnny Fam, mengatakan para ketua DPK dari sejumlah kabupaten dan kota menyampaikan keberatan atas proses yang berlangsung menjelang Musprov Apindo Kalbar.

Menurutnya, sejumlah keputusan yang diambil menjelang pelaksanaan Musprov memunculkan pertanyaan di kalangan pengurus daerah terkait tata kelola organisasi.

“Sangat disayangkan sekelas Apindo mempersiapkan Musprov Apindo Kalbar dengan cara seperti ini,” ujar Johnny dalam keterangan yang diterima Pontianak Post, Senin (8/6/2026).

Ia menilai organisasi pengusaha terbesar di Indonesia seharusnya mampu menjadi contoh dalam menjalankan proses demokrasi internal yang menjunjung prinsip transparansi, keterbukaan, dan keadilan.

Pemberhentian Pengurus Dipersoalkan

Salah satu poin utama yang dipersoalkan adalah pemberhentian Ketua DPK yang disebut dilakukan tanpa komunikasi maupun konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan.

Dalam nota keberatan yang disampaikan kepada DPN, para pengurus daerah menilai langkah tersebut bertentangan dengan prinsip organisasi yang mengedepankan musyawarah dan penghormatan terhadap hak setiap anggota maupun pengurus.

Mereka juga menyebut hingga nota keberatan disampaikan, tidak pernah ada pemanggilan resmi, proses klarifikasi, maupun kesempatan pembelaan diri bagi pihak yang diberhentikan.

Menurut para pengurus daerah, mekanisme tersebut penting untuk menjaga kepercayaan anggota terhadap proses organisasi.

“Tidak pernah dilakukan pemanggilan resmi, klarifikasi maupun mekanisme pembelaan diri terhadap Ketua DPK yang diberhentikan,” tulis salah satu poin dalam nota keberatan tersebut.

Mekanisme Pencalonan Jadi Sorotan

Selain pemberhentian pengurus, mekanisme pencalonan Ketua Apindo Kalbar juga menjadi sorotan.

Johnny menyebut terdapat keberatan terhadap posisi Ketua Caretaker yang dinilai memiliki peran dalam pembentukan panitia sekaligus mencalonkan diri dalam Musprov.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan persepsi bahwa ruang kompetisi bagi calon lain menjadi terbatas.

Para pengurus daerah menilai proses pencalonan seharusnya memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh anggota yang memenuhi syarat untuk maju dalam kontestasi kepemimpinan organisasi.

“Panitia mengatur sedemikian rupa sehingga tidak ada kesempatan munculnya calon lain. Hal ini merendahkan kualitas organisasi Apindo di Kalbar yang selama ini sudah bagus,” kata Johnny.

DPK Khawatir Legitimasi Musprov Terganggu

Para pengurus daerah juga mengingatkan bahwa keputusan yang tidak melalui proses yang dianggap transparan dan akuntabel berpotensi memunculkan konflik internal organisasi.

Mereka menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi soliditas kepengurusan serta legitimasi hasil Musprov di mata anggota.

Dalam nota keberatan, para ketua DPK menyebut keputusan yang diambil tanpa mekanisme yang jelas dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola organisasi pada masa mendatang.

Karena itu, mereka meminta DPN Apindo memberikan perhatian terhadap berbagai masukan yang disampaikan dari daerah.

Minta DPN Tinjau Ulang Keputusan

Melalui nota keberatan tersebut, para ketua DPK mengajukan sejumlah permintaan kepada DPN Apindo.

Pertama, meninjau kembali keputusan pemberhentian Ketua DPK yang dipersoalkan. Kedua, menunda pemberlakuan keputusan tersebut hingga terdapat klarifikasi dan penyelesaian sesuai mekanisme organisasi.

Ketiga, memberikan kesempatan kepada pihak yang diberhentikan untuk menyampaikan penjelasan dan pembelaan diri.

Selain itu, mereka juga meminta DPN menjamin seluruh proses organisasi menjelang dan selama Musprov berjalan secara demokratis, transparan, serta sesuai AD/ART Apindo.

“Sehingga tidak terkesan Apindo menutup diri dari kemajuan dan tidak memberikan kesempatan kepada dunia usaha secara luas untuk berperan serta dalam organisasi Apindo,” ujar Johnny mewakili para ketua DPK Apindo di Kalimantan Barat.

Polemik yang mencuat menjelang Musprov ini menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola organisasi yang menaungi pelaku usaha di Kalimantan Barat.

Di satu sisi, para pengurus daerah menginginkan proses yang dinilai lebih terbuka dan akuntabel. Di sisi lain, pelaksanaan Musprov tetap menjadi agenda penting untuk menentukan arah organisasi ke depan. **

 

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#Musprov Apindo Kalbar #Apindo Kalimantan Barat #Polemik Apindo Kalbar #Pemberhentian Pengurus Apindo #Pemilihan Ketua Apindo Kalbar