PONTIANAK POST – Bank Indonesia (BI) kembali mengetatkan kebijakan moneternya dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang digelar Selasa (9/6/2026), di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang masih berlanjut.
Kenaikan BI Rate juga diikuti penyesuaian suku bunga deposit facility menjadi 4,5 persen dan lending facility menjadi 6,25 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan langkah tersebut diperlukan karena pelemahan rupiah terjadi lebih dalam dibandingkan proyeksi sebelumnya.
“Dalam berbagai evaluasi hari ini kita melihat pelemahan rupiah melebihi yang kita proyeksikan dulu. Karena itu kami mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan untuk penguatan stabilitas nilai tukar rupiah,” ujarnya.
Menurut Perry, kenaikan suku bunga tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas rupiah, tetapi juga memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027.
“Sekaligus untuk menarik investasi portofolio asing,” tambahnya.
BI Perkuat Instrumen Penarik Modal Asing
Selain menaikkan BI Rate, bank sentral juga memperkuat berbagai instrumen moneter untuk meningkatkan daya tarik pasar keuangan domestik.
Imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dinaikkan guna menarik kembali aliran dana asing yang sebelumnya keluar dari pasar domestik.
“Dengan kenaikan BI Rate dan SRBI, inflow diharapkan naik lagi dan mendorong penguatan rupiah,” kata Perry.
BI juga memberikan insentif swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing. Kebijakan tersebut membuat biaya lindung nilai menjadi lebih murah dibandingkan transaksi swap reguler sehingga diharapkan mampu meningkatkan minat investasi.
Di sisi likuiditas, BI mengaktifkan kembali fasilitas lelang repurchase agreement (repo) dengan tenor hingga 12 bulan. Fasilitas ini memungkinkan perbankan memanfaatkan Surat Berharga Negara (SBN) maupun SRBI untuk memenuhi kebutuhan pendanaan jangka menengah.
“Bank-bank bisa menggunakan underlying SBN atau SRBI untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya,” jelas Perry.
Cadangan Devisa Diklaim Masih Sangat Aman
Meski intervensi pasar terus dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar, Perry memastikan kondisi cadangan devisa Indonesia masih berada pada level yang kuat.
Menurut dia, posisi cadangan devisa saat ini masih jauh di atas standar kecukupan internasional sehingga cukup untuk menopang stabilitas sektor eksternal.
“Sekarang masih lebih dari 115 persen dari ukuran kecukupan. Jadi masih lebih dari cukup,” tegasnya.
RDG Mendadak Picu Sorotan Pasar
Keputusan BI menggelar RDG dan mengumumkan kenaikan suku bunga di luar jadwal rutin menarik perhatian pelaku pasar. Biasanya, rapat kebijakan moneter dilaksanakan pada pertengahan bulan.
Langkah tersebut memunculkan spekulasi bahwa bank sentral sedang menghadapi tekanan besar akibat pelemahan rupiah dan dinamika pasar keuangan global.
Namun, Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai keputusan tersebut lebih tepat dipahami sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kepercayaan pasar.
“Semoga keputusan itu tidak dibaca sebagai sinyal kepanikan moneter, tetapi lebih tepat disebut respons darurat untuk mencegah kepanikan pasar. Bukan kepanikan dalam arti kehilangan kendali kebijakan,” ujarnya.
BI Rate Naik Dua Kali Beruntun
Kenaikan suku bunga kali ini melanjutkan kebijakan pengetatan moneter yang dimulai pada Mei 2026. Dalam dua bulan terakhir, BI telah menaikkan BI Rate total 75 basis poin.
Pergerakan BI Rate Sepanjang 2026
- 21 Januari: 4,75%
- 19 Februari: 4,75%
- 17 Maret: 4,75%
- 22 April: 4,75%
- 20 Mei: 5,25%
- 9 Juni: 5,50%
Kebijakan tersebut menunjukkan fokus utama Bank Indonesia saat ini adalah menjaga stabilitas rupiah di tengah meningkatnya tekanan eksternal dan ketidakpastian pasar global. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro