PONTIANAK POST – Menteri Pertanian Amran Sulaiman meminta aparat penegak hukum menindak tegas pabrik kelapa sawit (PKS) yang menurunkan harga tandan buah segar (TBS) secara sepihak. Langkah itu diambil setelah pemerintah menemukan anomali pasar di tengah kenaikan harga crude palm oil (CPO) dunia dan menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat.
Amran mengatakan Kementerian Pertanian telah mengirim surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti laporan tersebut demi melindungi kepentingan petani sawit.
"Kami langsung pada hari itu juga kami mengirim surat ke Pak Kapolri, bahwa ini harus ditindaklanjuti," kata Amran di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6).
Menurut Amran, kondisi pasar sawit saat ini menunjukkan kejanggalan. Di tengah tren kenaikan harga CPO dunia dan penguatan dolar AS sekitar 10 persen, harga TBS di tingkat petani justru mengalami penurunan.
Kondisi tersebut dinilai tidak mencerminkan mekanisme pasar yang sehat dan berpotensi merugikan jutaan petani sawit di Indonesia.
Baca Juga: Mentan Amran Sebut 90% Perusahaan Sawit Sudah Naikkan Harga TBS di Tingkat Petani
Menurut Mentan, tren harga CPO global masih berada pada level tinggi dan didukung penguatan dolar AS. Namun, pemerintah menemukan harga TBS di tingkat petani justru mengalami penurunan di sejumlah daerah. Hal ini tidak sejalan dengan kondisi pasar sawit yang sebenarnya.
"Ini anomali. Ini tidak masuk akal," ujarnya, dikutip dari Antara.
Data pemerintah menunjukkan harga referensi crude palm oil (CPO) untuk periode Juni 2026 ditetapkan sebesar US$1.029,51 per metrik ton (MT).
Meski sedikit lebih rendah dibanding bulan sebelumnya, level tersebut masih berada di atas ambang US$1.000 per MT dan mencerminkan harga global yang relatif kuat.
Sementara itu, data Sistem Informasi dan Digitalisasi Harga TBS (SIDIKH TBS) menunjukkan rata-rata harga TBS nasional pada periode Juni 2026 berada di kisaran Rp3.295 per kilogram untuk tanaman menghasilkan, dengan harga CPO domestik tercatat sekitar Rp14.419 per kilogram.
Angka tersebut menunjukkan bahwa secara fundamental pasar sawit masih ditopang harga CPO yang kuat.
Oleh karena itu, pemerintah menegaskan tidak akan membiarkan praktik penekanan harga TBS yang berpotensi merugikan petani berlangsung tanpa pengawasan.
Menurut data Kementerian Pertanian, sekitar 15 juta petani plasma menggantungkan hidupnya pada sektor perkebunan sawit. Jika dihitung bersama anggota keluarganya, terdapat sekitar 30 juta jiwa yang terdampak langsung oleh fluktuasi harga komoditas tersebut.
Bagi petani, harga TBS menjadi faktor utama yang menentukan pendapatan keluarga, biaya pendidikan anak, hingga keberlangsungan usaha perkebunan rakyat.
Baca Juga: Masih Ada 130 Perusahaan Belum Naikkan Harga TBS
Kementerian Pertanian mencatat dari sekitar 1.900 pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia, sebanyak 274 pabrik sempat dilaporkan tidak menyesuaikan harga TBS sesuai kondisi pasar pada pekan lalu.
Setelah pemerintah melakukan intervensi dan pengawasan, sebagian besar perusahaan mulai menaikkan harga pembelian TBS dari petani.
Saat ini, jumlah pabrik yang masih belum mengikuti penyesuaian harga disebut tinggal sekitar 100 unit.
Amran optimistis kondisi pasar sawit akan kembali normal dalam waktu dekat. Pemerintah terus melakukan pengawasan agar harga TBS yang diterima petani kembali sesuai dengan perkembangan harga CPO global.
Ia berharap seluruh pabrik kelapa sawit dapat mematuhi mekanisme harga yang wajar sehingga kesejahteraan petani tetap terjaga.
Amran memperkirakan dalam satu minggu ke depan harga komoditas sawit di tingkat petani dapat kembali pulih seperti sediakala.
Langkah Kementerian Pertanian menyurati Kapolri menunjukkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan rantai pasok sawit nasional. Di tengah posisi Indonesia sebagai produsen sawit terbesar dunia, stabilitas harga TBS dinilai penting untuk menjaga kesejahteraan jutaan keluarga petani.
Kebijakan tersebut juga menjadi sinyal bahwa pemerintah akan bertindak terhadap praktik usaha yang dinilai merugikan petani, terutama ketika kondisi pasar global justru sedang menguntungkan bagi sektor sawit nasional.*[
Editor : Uray Ronald