Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Pemerintah Pertahankan HET Minyakita Rp15.700 di Tengah Kenaikan Harga Sawit Dunia, Fokus Jaga Daya Beli

Uray Ronald • Senin, 22 Juni 2026 | 23:05 WIB
Ilustrasi - Minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita. (Antara)
Ilustrasi - Minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita. (Antara)

 

PONTIANAK POST  — Pemerintah memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap berada di angka Rp15.700 per liter meski biaya produksi mengalami tekanan akibat kenaikan harga minyak sawit dunia. Kebijakan ini diumumkan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan minyak goreng rakyat tetap terjangkau.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, stabilitas harga Minyakita merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi kesejahteraan masyarakat.

Stabilitas Harga Jadi Prioritas

Qodari menegaskan pemerintah memahami bahwa harga kebutuhan pokok selalu menjadi perhatian utama masyarakat. Karena itu, kebijakan mempertahankan harga Minyakita tetap dijalankan meskipun terjadi kenaikan biaya produksi di tingkat global.

Tekanan terhadap biaya produksi minyak goreng tidak terlepas dari perkembangan harga minyak sawit dunia. Pemerintah menetapkan harga referensi CPO Juni 2026 sebesar US$1.029,51 per MT atau sekitar Rp16,8 juta per ton (kurs Rp16.350 per dolar AS).

Meski mengalami koreksi 1,91 persen dari bulan sebelumnya, level harga tersebut masih relatif tinggi sehingga berpotensi meningkatkan beban produsen minyak goreng dalam negeri.

Baca Juga: Disdag HST Perketat Pengawasan MinyaKita, Sejumlah Kios Masih Jual di Atas HET Rp31.400 per 2 Liter

Di tengah tekanan biaya bahan baku tersebut, keputusan pemerintah mempertahankan HET Minyakita sebesar Rp15.700 per liter menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan perlindungan daya beli jutaan rumah tangga Indonesia yang bergantung pada minyak goreng sebagai kebutuhan pokok sehari-hari.

Data BPS menunjukkan konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari separuh perekonomian Indonesia, yakni 54,04 persen terhadap PDB pada 2024. 

Karena minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pangan harian masyarakat, setiap perubahan harga komoditas ini berpotensi memengaruhi pola belanja rumah tangga, terutama kelompok berpendapatan rendah.

Menurut Qodari, pemerintah memilih menjaga HET Minyakita agar masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga di tengah dinamika harga komoditas global.

"Yang utama adalah tersedianya minyak goreng dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia," ujar Qodari.

Distribusi Minyakita Diperkuat

Selain menjaga harga, pemerintah juga fokus memastikan pasokan Minyakita tersedia secara memadai di pasar. Distribusi akan terus diarahkan ke pasar rakyat agar produk dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.

Pemerintah berkomitmen memperkuat pengawasan distribusi dan meningkatkan efisiensi tata niaga. Upaya ini dilakukan untuk mencegah gangguan pasokan serta memastikan produk tersedia secara merata.

Qodari menjelaskan distribusi Minyakita akan difokuskan pada pasar rakyat sebagai jalur utama penyaluran. Pemerintah ingin memastikan masyarakat tidak hanya memperoleh harga sesuai HET, tetapi juga mendapatkan pasokan yang cukup dan berkelanjutan.

Baca Juga: Alasan MinyaKita Tidak Laku, Padahal Disubsidi Pemerintah

Dampak Langsung bagi Rumah Tangga

Stabilitas harga minyak goreng memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Bagi banyak keluarga, minyak goreng merupakan kebutuhan harian yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas memasak dan konsumsi pangan.

Ketika harga kebutuhan pokok naik, ruang pengelolaan keuangan rumah tangga menjadi semakin terbatas. Karena itu, kebijakan mempertahankan harga Minyakita dinilai memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kebijakan menjaga harga Minyakita juga memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat. Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling merasakan manfaat dari stabilitas harga kebutuhan pokok.

Bagian dari Ketahanan Pangan Nasional

Pemerintah menilai stabilitas harga dan pasokan Minyakita tidak hanya berkaitan dengan perlindungan daya beli masyarakat. Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

Qodari menegaskan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok harus tetap terjaga di tengah fluktuasi harga komoditas dunia. Pemerintah akan terus memperkuat distribusi dan pengawasan agar Minyakita tetap tersedia dengan harga yang sesuai ketentuan.

"Bagi pemerintah, menjaga kestabilan harga dan pasokan Minyakita bukan sekadar upaya menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga bagian dari penegakan kedaulatan pangan nasional," kata Qodari.*

Editor : Uray Ronald
#HET Minyakita #harga Minyakita #minyak goreng rakyat #pasokan Minyakita #daya beli masyarakat