PONTIANAK POST - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bhaktiar, menilai harga Biosolar B50 yang mulai diterapkan pada 1 Juli 2026 harus kompetitif agar mampu menarik minat masyarakat beralih dari solar konvensional.
Menurutnya, penetapan harga menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi mandatori biodiesel tersebut.
"Harga keekonomian B50, karena ini baru, maka harus jauh di bawah harga Pertadex dan di atas harga solar subsidi," kata Bisman kepada Antara, Jumat (26/6).
Baca Juga: BBM B50 Resmi Berlaku 1 Juli, Sejumlah Tantangan Menghantui
Harga B50 Perlu Berada di Antara Solar Subsidi dan Pertadex
Bisman menjelaskan, selisih harga antara solar bersubsidi dan solar nonsubsidi saat ini dinilai terlalu lebar. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Saat ini, harga Pertadex tercatat sekitar Rp24.800 per liter, sedangkan Biosolar bersubsidi dijual Rp6.800 per liter. Karena itu, menurut Bisman, harga Biosolar B50 sebaiknya berada di atas harga solar subsidi, namun tetap jauh lebih rendah dibandingkan Pertadex.
Dengan harga yang kompetitif, masyarakat dinilai akan lebih tertarik menggunakan Biosolar B50 sebagai bahan bakar kendaraan.
"Harus jauh di bawah, kenapa? Karena persepsi orang terhadap B50 itu juga mungkin ada keraguan," ujarnya.
Baca Juga: Bahlil Pastikan Indonesia Hentikan Impor Solar Mulai 2026, B50 Resmi Diluncurkan Juli
Pemerintah Targetkan Impor Solar Berhenti Tahun Ini
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan Indonesia akan menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada 2026 seiring dimulainya penerapan mandatori biodiesel 50 persen (B50) pada Juli.
“Besok Juli akan kita resmikan B50, itu menyelamatkan wajah Indonesia dari ketergantungan impor solar kita. Mulai tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar,” ungkap Bahlil di Jakarta, Kamis (25/6).
Konsumsi Solar Capai 39 Juta KL
Bahlil menjelaskan, konsumsi solar nasional saat ini mencapai sekitar 39 juta kiloliter (KL). Sebelum penerapan B50, pemerintah telah lebih dahulu menjalankan program mandatori B40.
“Dari 39 juta kiloliter itu kemarin B40, itu 40 persen pakai FAME. FAME itu adalah dari CPO dengan metanol dicampur, jadilah FAME. Kemudian dicampur menjadi solar yang namanya B40,” jelasnya.
Menurut pemerintah, peningkatan campuran biodiesel dari B40 menjadi B50 diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor solar sekaligus meningkatkan pemanfaatan minyak sawit dalam negeri.
Baca Juga: Pengguna Diesel Lama Perlu Adaptasi Jelang Implementasi Biodiesel B50, Ini yang Harus Disiapkan
Pemerintah memproyeksikan implementasi mandatori B50 akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Kementerian ESDM memperkirakan program ini mampu menghemat devisa hingga Rp157,28 triliun sepanjang 2026 berkat berkurangnya impor solar.
Untuk mendukung pelaksanaannya, kebutuhan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) diperkirakan meningkat dari sekitar 15,6 juta kiloliter pada 2025 menjadi 20,1 juta kiloliter pada 2026, sehingga seluruh kebutuhan solar domestik dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.*
Editor : Uray Ronald