PONTIANAK POST – Industri kelapa sawit Kalimantan Barat mulai memasuki babak baru. Jika selama ini ekspor menjadi tumpuan utama, mulai 1 Juli 2026 pasar domestik diproyeksikan mengambil peran lebih besar seiring diberlakukannya mandatori biodiesel B50 yang akan meningkatkan kebutuhan minyak sawit di dalam negeri.
Perubahan arah pasar itu menjadi salah satu sorotan dalam pertemuan tahunan pengusaha sawit se-Kalimantan Barat yang digelar Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Pontianak, Kamis (25/6/2026).
Kalimantan Barat merupakan salah satu lumbung sawit nasional. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan yang dipublikasikan Kementerian Pertanian, provinsi ini mencatat produksi minyak sawit mentah (CPO) sekitar 4,94 juta ton pada 2025, menempatkannya sebagai salah satu produsen terbesar di Indonesia.
Sementara itu, data Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan luas perkebunan kelapa sawit di daerah ini telah mencapai lebih dari 2 juta hektare, menjadikan komoditas tersebut sebagai tulang punggung ekonomi di banyak kabupaten serta sumber penghidupan bagi ratusan ribu tenaga kerja, baik di sektor perkebunan maupun industri pengolahannya.
Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan implementasi B50 menjadi momentum penting bagi industri sawit nasional. Kebijakan tersebut diperkirakan meningkatkan serapan minyak sawit di dalam negeri sehingga membuka pasar baru yang lebih besar sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
"Industri kelapa sawit tetap menjadi salah satu sektor strategis nasional. Kami mengajak seluruh anggota GAPKI Cabang Kalbar untuk terus menjaga kinerja positif dan mendorong kontribusi yang semakin nyata serta berkelanjutan bagi pembangunan daerah dan nasional," ujarnya.
Menurut Eddy, industri sawit telah menyiapkan kapasitas produksi dan pasokan guna mendukung implementasi B50. GAPKI juga terus berkoordinasi dengan pemerintah dan APINDO agar kebutuhan domestik yang meningkat tetap berjalan seimbang dengan tata kelola ekspor.
Implementasi B50 diproyeksikan meningkatkan kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) untuk sektor biodiesel secara signifikan. GAPKI memperkirakan konsumsi CPO untuk biodiesel akan naik dari sekitar 12 juta ton pada skema B40 menjadi sekitar 16 juta ton per tahun pada B50.
Dengan produksi CPO Kalimantan Barat yang mencapai hampir 5 juta ton per tahun, provinsi ini diperkirakan menjadi salah satu pemasok penting untuk memenuhi tambahan kebutuhan tersebut. Peningkatan serapan domestik juga dinilai berpotensi menopang harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani karena permintaan bahan baku sawit dari dalam negeri akan semakin besar.
Selain membahas peluang pasar domestik, GAPKI juga menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan industri. Menghadapi musim kemarau 2026, seluruh perusahaan anggota diminta meningkatkan kesiapan pencegahan kebakaran lahan melalui penguatan sarana, prasarana, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar.
Asosiasi juga menilai kepastian hukum terhadap lahan yang telah memiliki perizinan sah menjadi faktor penting agar industri dapat terus berproduksi, menjaga lapangan kerja, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan energi nasional.
Dalam forum tersebut, GAPKI Cabang Kalimantan Barat turut menyusun program kerja 2026–2027 yang berfokus pada penguatan koordinasi internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, efisiensi operasional, serta mempererat sinergi dengan pemerintah daerah. Program tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Kerja Nasional GAPKI yang digelar pada Mei 2026.
Dengan mulai bergulirnya program B50, pelaku industri berharap pasar domestik tidak hanya menjadi penyangga ketika permintaan ekspor melemah, tetapi juga menjadi mesin pertumbuhan baru bagi industri sawit Kalimantan Barat dalam beberapa tahun mendatang. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro