Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Pemerintah Akui Food Estate Kalteng Belum Optimal, Kini Dilanjutkan Skema Baru

Aristono Edi Kiswantoro • Minggu, 5 Juli 2026 | 23:32 WIB
Ilustrasi sawah. (Dedhez Anggara/Antara)
Ilustrasi sawah. (Dedhez Anggara/Antara)

PONTIANAK POST – Pemerintah mengakui pengembangan food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng) belum membuahkan hasil optimal meski telah beberapa kali dijalankan sejak 1995. Untuk memperbaiki pelaksanaannya, pemerintah kini menerapkan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) lintas sektor guna mendukung target swasembada pangan dan mengoptimalkan pemanfaatan lahan.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemerintah berupaya menutup berbagai celah yang menyebabkan program sebelumnya tidak mencapai target.

"Pemerintah berupaya menutup berbagai celah yang menyebabkan proyek sebelumnya tidak mencapai hasil optimal. Salah satu langkahnya ialah menerapkan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) lintas sektor," kata Hanif dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Empat Kali Dicoba, Hasil Belum Memuaskan

Hanif mengungkapkan proyek Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KPEAN) atau food estate di Kalimantan Tengah telah beberapa kali dijalankan, yakni pada 1995, 1999, 2020, hingga kembali menjadi prioritas pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Semuanya belum membuahkan hasil yang memuaskan, mulai tahun 1995, kemudian tahun 1999, 2020, dan hari ini," ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi pengakuan bahwa proyek ketahanan pangan berskala besar di Kalteng masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pengelolaan lahan hingga koordinasi antarlembaga.

Berdasarkan kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pengembangan food estate di Kalimantan Tengah telah melalui beberapa fase. Program Lahan Gambut Sejuta Hektare (PLG) yang dimulai pada 1995 mencakup areal sekitar 1,46 juta hektare, namun sebagian besar tidak berkembang optimal sebagai lahan pertanian produktif. Pada fase berikutnya, pemerintah kembali mengembangkan food estate sejak 2020 dengan fokus pada kawasan eks-PLG di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas seluas sekitar 165 ribu hektare yang direncanakan dilakukan secara bertahap.

Pada tahap awal pengembangan sejak 2020, pemerintah melakukan rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan indeks pertanaman di puluhan ribu hektare lahan. Upaya tersebut berkontribusi pada peningkatan produksi padi di sejumlah kawasan food estate, meskipun capaian keseluruhan program masih dinilai belum memenuhi target swasembada pangan nasional.

Data Kementerian Pertanian dan Bappenas menunjukkan pengembangan food estate di Kalimantan Tengah dipusatkan di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, yang merupakan kawasan eks Proyek Lahan Gambut (PLG). Pada tahap awal program, pemerintah menargetkan intensifikasi pertanian seluas 30 ribu hektare pada 2020, kemudian 30.778 hektare pada 2021, dan 12 ribu hektare pada 2022, disertai program perluasan areal tanam secara bertahap.

Berdasarkan data yang dihimpun Bappenas dan Kementerian Pertanian, luas panen padi di Kabupaten Pulang Pisau pada 2021 mencapai 24.694 hektare dengan produksi sekitar 66.986 ton dan produktivitas 2,71 ton per hektare. Sementara di Kabupaten Kapuas, luas panen mencapai 56.122 hektare dengan produksi sekitar 203.510 ton dan produktivitas 3,63 ton per hektare. Kedua daerah tersebut menyumbang sekitar 67,55 persen produksi padi Kalimantan Tengah.

Evaluasi program juga menunjukkan adanya peningkatan kinerja di sejumlah kawasan food estate. Di Kabupaten Kapuas, misalnya, luas tanam dan luas panen meningkat sekitar 58,7 persen, dari 12.179 hektare menjadi 19.332 hektare, sedangkan produktivitas naik dari 3,18 ton per hektare menjadi 3,75 ton per hektare. Di Pulang Pisau, produktivitas padi meningkat dari 3,78 ton per hektare menjadi 4,22 ton per hektare setelah intervensi program intensifikasi.

Hingga 2025–2026, pemerintah masih menjadikan Kalimantan Tengah sebagai salah satu lokasi prioritas pengembangan food estate nasional dalam RPJMN 2025–2029 untuk mendukung target peningkatan produksi pangan dan swasembada beras.

<h2>Libatkan Banyak Kementerian dan Fokus di Luar Kawasan Hutan</h2>

Menurut Hanif, pengembangan food estate di Kalimantan Tengah melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, serta Kejaksaan Agung.

Pemerintah juga memutuskan pengembangan difokuskan pada lahan di luar kawasan hutan. Lokasi tersebut telah melalui kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama kementerian terkait sejak 2020.

Langkah itu diharapkan dapat mengurangi berbagai risiko yang sebelumnya menghambat efektivitas pelaksanaan program.

Kalteng Jadi Pilar Baru Swasembada Pangan Nasional

Hanif mengatakan program swasembada pangan kini tidak lagi bertumpu pada satu wilayah. Selain Papua Selatan, pemerintah juga mengembangkan kawasan pangan di Sumatra Utara, Sumatra Selatan, dan Kalimantan Tengah.

"Apa yang dicita-citakan dalam nawacita Bapak Presiden untuk membangun ketahanan pangan kita memang harus benar-benar serius kita bangun pada kondisi yang seperti ini," tuturnya.

Di Kalimantan Tengah, kawasan food estate difokuskan untuk pengembangan komoditas padi dan singkong, sementara daerah lain diarahkan pada komoditas sesuai karakteristik lahannya.

erdasarkan data Kementerian Pertanian dan Bappenas, pengembangan food estate Kalimantan Tengah diarahkan untuk meningkatkan produktivitas padi hingga 6 ton gabah kering panen (GKP) per hektare pada kawasan pengembangan seluas sekitar 164.598 hektare, yang terdiri atas 85.456 hektare lahan intensifikasi dan 79.142 hektare lahan ekstensifikasi. Pemerintah juga menargetkan peningkatan produksi padi di kawasan food estate Kalteng secara bertahap hingga mencapai sekitar 710 ribu ton GKP pada 2024.

Selain padi, pemerintah mengembangkan singkong sebagai komoditas pendukung ketahanan pangan dan energi di Kalimantan Tengah. Budidaya singkong diproyeksikan menjadi sumber bahan baku industri pangan dan bioenergi sekaligus mendiversifikasi produksi pertanian di luar beras. Pengembangan kedua komoditas tersebut diharapkan memperkuat posisi Kalimantan Tengah sebagai salah satu lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa.

Dari sisi kontribusi nasional, tambahan produksi dari kawasan food estate Kalteng diproyeksikan membantu memperkuat pasokan beras domestik di tengah kebutuhan konsumsi nasional yang berada di kisaran 31 juta ton per tahun. Meski porsinya belum dominan secara nasional, peningkatan produksi dari Kalimantan Tengah dipandang strategis untuk memperluas basis produksi pangan, mengurangi ketergantungan pada sentra beras di Pulau Jawa, dan memperkuat ketahanan pangan Indonesia menghadapi risiko perubahan iklim dan gejolak pasokan global.

Harapan Baru bagi Masyarakat Sekitar Kawasan Pangan

Bagi masyarakat di sekitar kawasan food estate, keberhasilan program tidak hanya diukur dari peningkatan produksi pangan nasional. Pengembangan kawasan pangan juga diharapkan membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani, dan memperkuat aktivitas ekonomi di pedesaan.

Keberhasilan proyek ini akan menjadi ujian penting bagi upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan setelah beberapa kali percobaan sebelumnya belum mencapai hasil yang diharapkan. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#swasembada pangan Prabowo #Food estate Kalimantan Tengah #Food Estate Kalteng #Ketahanan Pangan Indonesia