Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

KUR Pontianak Belum Capai Target, Wali Kota Minta Perbankan Perluas Akses Pembiayaan UMKM

Uray Ronald • Kamis, 9 Juli 2026 | 07:54 WIB
Rapat Pleno TPKAD Kota Pontianak Tahun 2026 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (8/7/2026).(Humas Pemkot)
Rapat Pleno TPKAD Kota Pontianak Tahun 2026 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (8/7/2026).(Humas Pemkot)

 

PONTIANAK POST – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta perbankan memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Permintaan itu disampaikan setelah program akselerasi penyaluran KUR menjadi satu-satunya program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak tahun 2025 yang belum mencapai target.

Arahan tersebut disampaikan Edi saat membuka Rapat Pleno TPAKD Kota Pontianak Tahun 2026 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, perluasan akses pembiayaan produktif menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Menteri UMKM Pastikan Pengemudi Ojol Berstatus Pelaku Usaha Mikro Lebih Mudah Akses KUR untuk Modal Usaha dan Kendaraan

Wali Kota: KUR Penting untuk Menggerakkan UMKM

Edi menilai sektor perbankan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di bidang inklusi keuangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

"Perluasan akses pembiayaan produktif menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Ia menegaskan perbankan perlu berkontribusi melalui perluasan akses pembiayaan, termasuk penyaluran KUR kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat.

"Oleh sebab itu, perbankan harus ikut berkontribusi melalui perluasan akses pembiayaan, termasuk KUR," ujarnya.

Menurut Edi, KUR menjadi instrumen penting untuk memperkuat sektor riil karena masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi keterbatasan akses pembiayaan formal.

Dengan adanya Roadmap TPAKD Kota Pontianak 2026–2030, pemerintah daerah berharap kolaborasi dengan perbankan semakin kuat untuk memperluas akses layanan keuangan.

"Kita perlu memastikan bahwa program-program TPAKD benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam membuka akses KUR bagi pelaku usaha yang membutuhkan," jelasnya.

Target KUR Belum Tercapai, Masih Kurang 700 Debitur

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat, Rochma Hidayati, mengatakan sembilan dari 10 program kerja TPAKD Kota Pontianak tahun 2025 telah mencapai bahkan melampaui target.

Namun, program akselerasi penyaluran KUR masih tertinggal.

Rochma menjelaskan target program tersebut sebanyak 5.500 debitur, sedangkan realisasinya baru sekitar 4.800 debitur. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar 700 debitur yang menjadi fokus perbaikan pada 2026.

"Jadi masih kurang sekitar 700 debitur," jelasnya.

Menurut Rochma, capaian tersebut perlu dievaluasi bersama karena berkaitan langsung dengan sektor perbankan yang berada dalam pengawasan OJK.

Baca Juga: Kredit Perbankan di Kalbar Tumbuh Positif, OJK Catat Penyaluran Capai Rp80,8 Triliun

OJK Ajak Perbankan dan Pemda Cari Solusi

Rochma mengatakan OJK siap mendukung pemerintah daerah dan industri perbankan untuk mengidentifikasi hambatan penyaluran KUR.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi agar target penyaluran pada tahun 2026 dapat tercapai.

"Karena ini terkait dengan perbankan, tentunya kami siap mendukung. Mari kita rapatkan dan diskusikan apa masalahnya, sehingga di tahun 2026 bisa kita perbaiki," katanya.

Perluasan Akses KUR Diharapkan Dorong Pertumbuhan UMKM

Perluasan akses KUR diharapkan memberi lebih banyak pelaku UMKM kesempatan memperoleh pembiayaan formal untuk mengembangkan usaha. Langkah tersebut juga diharapkan memperkuat sektor riil, meningkatkan inklusi keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Secara regional, penyaluran KUR di Kalimantan Barat masih menunjukkan tren positif. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat hingga akhir 2025, realisasi KUR di Kalimantan Barat mencapai sekitar Rp4,84 triliun yang disalurkan kepada lebih dari 76 ribu debitur.

Secara nasional, penyaluran KUR tetap menjadi salah satu program prioritas dalam memperkuat sektor usaha mikro dan kecil, sementara pemerintah daerah didorong meningkatkan jumlah debitur baru agar penyaluran KUR semakin inklusif dan tepat sasaran.*

Editor : Uray Ronald
#TPAKD Pontianak #KUR Pontianak #Kredit Usaha Rakyat #UMKM Pontianak #Wali Kota Pontianak