PONTIANAK POST – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan penguatan ekosistem halal Indonesia merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu penggerak utama ekonomi halal dunia.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka Forum D-8 Halal Expo Indonesia (D-8 HEI) 2026 di Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Dalam forum tersebut, BPJPH mengajak negara-negara anggota D-8 memperkuat kolaborasi membangun standar halal yang terintegrasi dan saling diakui. Menurut Haikal Hasan, pengembangan ekosistem halal hanya dapat dicapai melalui kerja sama lintas negara yang kuat.
BPJPH: Halal Harus Dibangun Melalui Kolaborasi Global
Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, mengatakan Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap penguatan tata kelola halal nasional melalui BPJPH.
"Salah satu mimpi besar saya adalah ketika Bapak Presiden Prabowo Subianto memiliki visi yang luar biasa mengenai halal. Beliau membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang memiliki kedudukan setingkat kementerian dan terhubung dengan setidaknya sembilan kementerian. Ini merupakan kekuatan yang sangat besar," ujarnya.
Menurut Haikal, visi tersebut diterjemahkan BPJPH melalui semangat "Indonesia Halal untuk Masyarakat Dunia", yang menempatkan Indonesia tidak hanya sebagai pelaksana sistem Jaminan Produk Halal di dalam negeri, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pengembangan ekosistem halal global.
"Visinya adalah bagaimana halal dapat menjadi kekuatan bersama bagi dunia. Dan visi itu kami terjemahkan melalui slogan 'Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia'," katanya.
Ia menambahkan, konsep halal di Indonesia telah berkembang selama puluhan tahun dan kini diperkuat melalui sistem Jaminan Produk Halal yang semakin komprehensif.
Baca Juga: 227 Sertifikat Halal di Kapuas Hulu Diterbitkan, Kemenag Ajak UMKM Segera Daftarkan Produk
Sertifikasi Halal Dinilai Perkuat Daya Saing Produk Indonesia
Haikal menegaskan implementasi kewajiban sertifikasi halal menjadi momentum untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen.
Ia juga mengajak seluruh negara peserta D-8 membangun kesamaan visi dalam pengembangan standar halal internasional.
"Halal harus bersatu, halal harus saling terhubung, dan halal harus dibangun melalui semangat kebersamaan. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat menghadirkan manfaat lebih luas bagi masyarakat dunia," lanjutnya.
Sejalan dengan visi pemerintah, posisi Indonesia dalam industri halal global juga terus menguat.
State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025 menempatkan Indonesia di peringkat ketiga dunia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI), di bawah Malaysia dan Arab Saudi.
BPJPH menilai capaian tersebut mencerminkan semakin kuatnya ekosistem halal nasional serta menjadi modal penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi halal dunia.
Kemlu: Integrasi Ekonomi dengan Dunia Islam Terus Diperkuat
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta mengatakan penyelenggaraan D-8 HEI 2026 menjadi wujud nyata komitmen pemerintah memperkuat integrasi ekonomi Indonesia dengan negara-negara Islam.
"Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, Indonesia terus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu jalannya adalah dengan memperkuat integrasi ekonomi Indonesia dengan dunia Islam, termasuk melalui pengembangan ekonomi halal," ujar Anis Matta.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sholahudin Al Aiyub menjelaskan forum tersebut dirancang untuk menghasilkan kerja sama bisnis yang konkret.
"Indonesia berupaya memfasilitasi lahirnya kemitraan bisnis, pertukaran pengetahuan, dan transaksi perdagangan yang konkret," katanya.
D-8 HEI 2026 Diharapkan Perkuat Investasi Halal
Sekretaris Jenderal D-8 menilai penyelenggaraan D-8 HEI 2026 menjadi katalis bagi peningkatan investasi dan penguatan riset di sektor industri halal global.
Selama lima hari pelaksanaan, forum ini diisi dengan pameran dagang, business matching, serta diskusi panel D-8 HEI Talks yang mempertemukan pelaku usaha, investor, akademisi, dan pemerintah dari negara-negara anggota.
Penyelenggaraan D-8 HEI 2026 merupakan tindak lanjut komitmen Presiden Prabowo Subianto pada KTT D-8 ke-11 di Kairo pada 19 Desember 2024 yang menekankan pentingnya pembentukan rantai nilai halal melalui penguatan jejaring ekonomi.
D-8 Miliki Potensi Besar Mengembangkan Industri Halal
Forum Developing-8 (D-8) kini beranggotakan Indonesia, Bangladesh, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, Turki, dan Azerbaijan.
Organisasi ini mewakili sekitar 1,3 miliar penduduk atau 16 persen populasi dunia dengan gabungan produk domestik bruto (PDB) sekitar USD5,1 triliun, sehingga dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat perdagangan, investasi, dan pengembangan industri halal antarnegara.
Potensi ekonomi halal global terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2025/2026 mencatat nilai ekonomi Islam global telah mencapai sekitar US$2,6 triliun pada 2024 yang mencakup sektor makanan halal, farmasi, kosmetik, fesyen muslim, pariwisata ramah muslim, media, dan rekreasi.
Nilai tersebut diproyeksikan meningkat menjadi sekitar US$3,6 triliun pada 2029, mencerminkan besarnya peluang pasar yang dapat dimanfaatkan Indonesia.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mencatat kontribusi ekonomi syariah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai sekitar 46,71 persen apabila dihitung dari sektor-sektor yang terkait dengan ekonomi syariah, seperti industri halal, keuangan syariah, zakat, wakaf, dan usaha berbasis syariah.
Pemerintah menargetkan penguatan ekosistem tersebut mampu meningkatkan daya saing produk nasional sekaligus memperluas akses Indonesia ke pasar halal global.
Dari sisi perdagangan, Kementerian Perdagangan mencatat ekspor produk halal Indonesia mencapai sekitar US$41,98 miliar pada 2024, dengan komoditas utama meliputi makanan dan minuman halal, produk pertanian, fesyen muslim, serta produk kimia dan farmasi.
Nilai tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu eksportir produk halal terbesar di dunia dan menjadi landasan bagi pemerintah untuk terus memperkuat industri halal nasional.*
Editor : Uray Ronald