PONTIANAK POST – Institute for Essential Services Reform (IESR) mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan mandatori biosolar B50 sebagai satu-satunya strategi mencapai ketahanan energi nasional. Meski dinilai mampu menekan impor solar dan menghemat devisa negara, efektivitas kebijakan B50 bergantung pada pergerakan harga minyak mentah dunia serta berpotensi menambah beban fiskal apabila harga minyak berada pada level rendah.
CEO IESR Fabby Tumiwa mengatakan penggunaan B50 memang memberikan manfaat ekonomi melalui pengurangan impor solar sehingga membantu memperbaiki neraca perdagangan. Namun, menurutnya, ketahanan energi nasional memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif.
Bauran Kebijakan Dinilai Lebih Efektif
Fabby menjelaskan pemerintah perlu menjalankan bauran kebijakan yang saling melengkapi, termasuk mempercepat elektrifikasi transportasi dan menerapkan standar efisiensi bahan bakar (fuel economy standard).
"Pemerintah tetap perlu menjalankan bauran kebijakan yang saling melengkapi, seperti percepatan elektrifikasi transportasi dan penerapan standar efisiensi bahan bakar (fuel economy standard). Langkah tersebut lebih efektif dari sisi biaya untuk menekan impor BBM sekaligus memperkuat kemandirian energi dalam jangka panjang," jelasnya di Jakarta, Jumat (10/7).
Baca Juga: B50 Berpotensi Dongkrak Harga CPO dan TBS, Peluang Besar bagi Kalbar
Menurut Fabby, implementasi B50 juga tidak seharusnya dipandang sebagai kebijakan permanen karena manfaat ekonominya sangat dipengaruhi dinamika harga minyak mentah dunia.
Berdasarkan kajian IESR, penggunaan B50 memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar ketika harga minyak mentah berada di atas USD 110 per barel.
"Sebaliknya, pada saat harga minyak dunia rendah, implementasi B50 secara penuh berpotensi meningkatkan kebutuhan dukungan pendanaan. Karena itu, efektivitasnya harus terus dievaluasi agar tidak membebani keuangan negara," kata Fabby.
Alokasi CPO Dinilai Berpengaruh terhadap Pendanaan Biodiesel
Selain harga minyak, IESR menilai keberlanjutan program biodiesel juga bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga kecukupan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Fabby menjelaskan meningkatnya alokasi crude palm oil (CPO) untuk kebutuhan biodiesel domestik berpotensi menurunkan penerimaan dari pungutan ekspor sawit. Kondisi tersebut dinilai dapat mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk membiayai program biodiesel.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu menyiapkan skema mitigasi yang transparan agar upaya memperkuat ketahanan energi tetap berjalan seiring dengan terjaganya kesehatan fiskal negara.
Pemerintah Targetkan Seluruh SPBU Salurkan B50 Setelah Masa Transisi
Di sisi lain, pemerintah terus memperluas implementasi B50 di lapangan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan sekitar 57,6 persen stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) biosolar telah menyalurkan B50.
Pemerintah masih memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha yang masih memiliki stok B40. Selama masa tersebut, penyaluran B40 tetap diperbolehkan sepanjang memenuhi standar yang telah ditetapkan.
"Setelah masa transisi selesai, seluruh penyaluran biosolar ditargetkan sudah menggunakan B50," tegas Bahlil.
Baca Juga: Biodiesel B50 Diklaim Cocok untuk Mesin Toyota hingga Mercedes, Bahlil: Sudah Uji Jalan Enam Bulan
Data Kementerian ESDM menunjukkan sebanyak 3.696 SPBU telah menyalurkan B50. Sementara itu, 2.716 SPBU lainnya masih mendistribusikan B40 selama masa transisi berlangsung.
Data Kementerian ESDM menunjukkan program biodiesel telah menekan impor solar secara signifikan. Impor solar turun dari sekitar 8,3 juta kiloliter pada 2024 menjadi sekitar 5 juta kiloliter pada 2025 setelah implementasi B40.
Pemerintah menilai keberhasilan tersebut menjadi landasan untuk memperluas mandatori menjadi B50 dengan harapan dapat semakin mengurangi, bahkan menghentikan impor solar jenis tertentu.(bry/dio)
Editor : Uray Ronald