PONTIANAK POST – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan hilirisasi kelapa sawit melalui implementasi biodiesel B50 akan memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan nilai tambah komoditas, serta mendorong kesejahteraan petani.
Menurut Amran, meningkatnya pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel akan memperluas pasar domestik sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi petani.
"Implementasi B50 menjadi momentum strategis untuk memperkuat hilirisasi industri sawit nasional," kata Amran, Jumat (10/7).
Baca Juga: Gubernur Kalbar Ria Norsan Dorong Optimalisasi Sawit Berkelanjutan dan Hilirisasi Industri
Produksi dan Ekspor CPO Tumbuh pada 2025
Amran menyebut kinerja industri sawit nasional menunjukkan tren positif sepanjang 2025.
Produksi crude palm oil (CPO) mencapai 51,66 juta ton, meningkat dibandingkan 48,16 juta ton pada 2024 atau tumbuh 7,3 persen.
Pada periode yang sama, ekspor CPO juga meningkat dari 29,53 juta ton menjadi 32,34 juta ton, seiring semakin besarnya pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel.
"Program B50 akan semakin memperkuat hilirisasi sawit nasional. Produksi sawit kita terus meningkat, ekspor juga tumbuh, sementara pemanfaatan di dalam negeri melalui biodiesel semakin besar," ujarnya.
Menurut Amran, peningkatan pemanfaatan sawit di dalam negeri akan meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi petani.
Baca Juga: IESR: B50 Kurangi Impor Solar, tetapi Berpotensi Menambah Beban Fiskal
B50 Diproyeksikan Meningkatkan Permintaan TBS
Mentan mengatakan implementasi B50 akan memperluas pasar domestik minyak sawit sehingga meningkatkan permintaan tandan buah segar (TBS).
Kondisi tersebut diharapkan dapat memperkuat harga TBS di tingkat petani sekaligus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sentra perkebunan sawit.
Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Pertanian akan terus meningkatkan produktivitas sawit melalui perbaikan budidaya, penggunaan benih unggul, program peremajaan sawit rakyat, serta penguatan hilirisasi.
Menurut Amran, langkah tersebut bertujuan agar Indonesia tidak hanya menjadi produsen sawit terbesar di dunia, tetapi juga mampu menghasilkan nilai tambah yang lebih besar bagi kesejahteraan petani dan perekonomian nasional.
Peluang dan Tantangan bagi Kalbar
Implementasi mandatori B50 berpotensi memberikan dampak yang cukup besar bagi Kalbar karena provinsi ini merupakan salah satu sentra perkebunan dan produksi sawit nasional. Berdasarkan Angka Tetap Statistik Perkebunan Kalimantan Barat 2024, luas perkebunan kelapa sawit di provinsi ini mencapai 2.176.294,95 hektare.
Data statistik perkebunan menunjukkan total produksi kelapa sawit Kalbar pada 2024 mencapai sekitar 5,44 juta ton TBS. Angka tersebut menempatkan Kalbar sebagai salah satu provinsi penghasil sawit terbesar di Indonesia, bersama Riau, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Utara.
Besarnya kapasitas produksi sawit tersebut menjadikan Kalbar berpotensi menjadi salah satu daerah yang memperoleh manfaat dari implementasi mandatori B50.
Meningkatnya kebutuhan bahan baku biodiesel diperkirakan dapat memperluas penyerapan CPO di pasar domestik, memperkuat permintaan tandan buah segar (TBS), serta mendorong pengembangan industri hilir sawit di daerah.
Namun, daerah juga dituntut mempercepat investasi industri hilir dan menjaga produktivitas kebun agar mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun ekspor.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Usulkan DBH Sawit Rp100 per Kilogram TBS Demi Keadilan bagi Daerah Penghasil
Hilirisasi Sawit Dinilai Mendukung Swasembada Energi
Amran menambahkan penguatan sektor pertanian diharapkan tidak hanya menjaga ketahanan pangan nasional, tetapi juga mempercepat terwujudnya kemandirian energi yang berkelanjutan.
Menurutnya, sinergi antara swasembada pangan dan swasembada energi akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan petani serta kemakmuran masyarakat.
Presiden Resmikan Program Mandatori B50
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program mandatori biodiesel B50 di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7).
Peluncuran tersebut dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas kelapa sawit yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani.
Kementerian Pertanian menilai implementasi B50 juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara program swasembada pangan dan swasembada energi.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menegaskan keberhasilan pembangunan harus diukur dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat, terutama petani sebagai garda terdepan ketahanan pangan nasional.
"Kita sudah buktikan kita mampu mengamankan dan menghasilkan pangan untuk rakyat kita. Kita sudah swasembada pangan. Dari target empat tahun, kita telah berhasil dalam satu tahun," tegas Presiden.
Presiden juga menyatakan peluncuran B50 merupakan bukti kemampuan Indonesia mengelola sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Menurutnya, ketahanan pangan, energi, dan air merupakan tiga kebutuhan strategis yang menentukan keberlangsungan suatu bangsa.*
Editor : Uray Ronald