Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

ESDM Perketat Pengawasan DMO Batu Bara, Pasokan PLN 2026 Dipastikan Tetap Aman

Uray Ronald • Minggu, 12 Juli 2026 | 06:37 WIB
Ilustrasi - Sebuah kapal menarik tongkang bermuatan ribuan ton batu bara melintasi Jembatan KH Hasan Basri Muara Teweh di Sungai Barito di Muara Teweh. (ANTARA/HO-Dinas Perhubungan Barito Utara)
Ilustrasi - Sebuah kapal menarik tongkang bermuatan ribuan ton batu bara. (ANTARA/HO-Dinas Perhubungan Barito Utara)

 

PONTIANAK POST - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat pengawasan pelaksanaan domestic market obligation (DMO) batu bara untuk memastikan kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero) pada 2026 terpenuhi.

Langkah tersebut dilakukan melalui penugasan kepada badan usaha pertambangan yang telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Pemerintah menilai kepastian pasokan batu bara menjadi faktor penting dalam menjaga keandalan pasokan listrik nasional bagi masyarakat dan dunia usaha.

ESDM Tugaskan Produksi 212 Juta Metrik Ton Batu Bara

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno mengatakan kebutuhan batu bara PLN pada 2026 diproyeksikan mencapai 154 juta metrik ton.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Ditjen Minerba telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton.

Baca Juga: PLN EPI Bantah Terlibat Pengadaan Langsung Batu Bara PLTU

"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," tegas Tri dilansir Antara, Sabtu (11/7).

Kontrak Menjadi Kunci Kelancaran Pengiriman Batu Bara

Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan. Dari jumlah tersebut, realisasi pengiriman diperkirakan mencapai 130,5 juta metrik ton.

Tri menjelaskan percepatan penyelesaian kontrak menjadi tahapan penting agar penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi Batu Bara PLTU

"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia) untuk mempercepat proses kontrak, sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," katanya.

Koordinasi Diperkuat untuk Menjaga Keandalan Listrik Nasional

Ditjen Minerba terus berkoordinasi dengan PLN EPI dan badan usaha pertambangan agar pengiriman batu bara berlangsung tepat waktu, sesuai volume, serta memenuhi spesifikasi pembangkit.

Pemerintah menargetkan kebutuhan batu bara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal sehingga operasional pembangkit listrik tetap berjalan optimal.

"Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batu bara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," ujar Tri.

Baca Juga: Perhapi Minta Pembenahan Tata Kelola RKAB Batu Bara agar Pasokan PLTU Aman, Cegah Pemadaman Listrik Bergilir

Pengawasan DMO Diperkuat untuk Menjamin Pasokan Energi

Tri menegaskan penguatan pemantauan pelaksanaan DMO menjadi bagian dari komitmen Kementerian ESDM dalam menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional.

Melalui pengawasan yang lebih ketat dan percepatan kontrak, pemerintah berupaya memastikan pasokan batu bara bagi sektor kelistrikan tetap terjaga sehingga kebutuhan listrik masyarakat dan sektor produktif dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

"Melalui penguatan pemantauan dan percepatan kontrak, Kementerian ESDM berkomitmen menjaga keandalan pasokan batu bara bagi sektor kelistrikan nasional serta memastikan pelaksanaan DMO berjalan secara konsisten dan terukur."*

Editor : Uray Ronald
#DMO batu bara #pasokan batu bara PLN #Tri Winarno #batu bara 2026 #esdm