PONTIANAK POST – Pembangunan Jalan Tol Pontianak–Singkawang kembali menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Barat, 15–17 Juli 2026. Meski belum pernah masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), proyek ini dinilai tetap penting untuk memperkuat konektivitas menuju Pelabuhan Kijing dan akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan APBN 2027.
Bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kalimantan Barat, kepastian pembangunan jalan berkapasitas tinggi bukan sekadar proyek infrastruktur. Kehadirannya diharapkan mampu mempercepat distribusi barang, memangkas biaya logistik, sekaligus membuka peluang investasi dan lapangan kerja di koridor ekonomi pesisir barat Kalimantan.
Banggar DPR RI Luruskan Isu Tol Dicoret dari PSN
Wakil Ketua Banggar DPR RI sekaligus Ketua Delegasi Tim Banggar dari Fraksi NasDem, Syarif Abdullah Alkadrie, menegaskan informasi yang beredar di media sosial mengenai pencoretan Jalan Tol Pontianak–Singkawang dari daftar PSN tidak benar.
Menurut dia, proyek tersebut memang belum pernah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional, sehingga tidak ada proses pencoretan sebagaimana yang ramai diperbincangkan.
"Kalau ada yang mengatakan jalan tol Pontianak-Kijing dicoret dari PSN, itu tidak benar. Memang jalan tol tersebut belum pernah masuk PSN," kata Syarif kepada wartawan, Rabu (15/7).
Ia menjelaskan, proyek tersebut masih berada pada tahap feasibility study (FS) atau studi kelayakan yang sebelumnya telah dibahas bersama Komisi V DPR RI.
Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hingga kini rencana pembangunan Jalan Tol Pontianak–Pelabuhan Kijing masih berada pada tahapan feasibility study (FS) atau studi kelayakan. Sejak tahun 2022, Kementerian PU menyampaikan bahwa pemerintah masih menyusun kajian teknis dan finansial proyek, termasuk menghitung kebutuhan dukungan pemerintah melalui skema Viability Gap Fund (VGF) agar investasi jalan tol tersebut layak secara ekonomi.
Setelah penyusunan FS selesai, tahapan berikutnya adalah penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum proyek dapat memasuki proses penyiapan pengusahaan dan lelang melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Berdasarkan rencana awal BPJT, ruas tol akan dibagi menjadi dua seksi, yakni Pontianak (Batulayang)–Sei Pinyuh sepanjang 37,6 kilometer dan Sei Pinyuh–Pelabuhan Kijing sepanjang 31,83 kilometer.
Kementerian PUPR juga sebelumnya menegaskan bahwa pembangunan ruas ini diproyeksikan menjadi penghubung utama kawasan industri dan Pelabuhan Kijing. Berdasarkan pra-studi kelayakan Direktorat Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga, koridor tersebut bahkan diusulkan untuk dikembangkan secara bertahap hingga Singkawang dan Sambas guna mendukung distribusi komoditas unggulan Kalimantan Barat serta memperkuat konektivitas kawasan industri dan pariwisata.
Pernyataan Syarif bahwa proyek masih berada pada tahap feasibility study sejalan dengan penjelasan Kementerian PUPR. Bahkan sejak 2022, pemerintah menyatakan penyusunan studi kelayakan menjadi fokus utama sebelum memasuki tahapan Amdal, penyiapan trase, hingga proses pelelangan investasi.
Akses Pelabuhan Kijing Dinilai Semakin Mendesak
Syarif menilai pembangunan jalan tol harus dilihat dari kebutuhan jangka panjang, bukan hanya kondisi lalu lintas saat ini. Seiring meningkatnya aktivitas Pelabuhan Kijing sebagai pelabuhan internasional, kebutuhan jalan berkapasitas besar diperkirakan akan semakin mendesak.
"Kita tetap mendorong karena jalan menuju Pelabuhan Kijing ini sangat penting. Ke depan pelabuhan internasional itu akan membutuhkan akses jalan yang memadai. Kalau hanya mengandalkan jalan yang ada sekarang, tentu berpotensi terjadi kemacetan," ujarnya.
Dalam perspektif pengembangan wilayah, koridor Pontianak–Mempawah–Singkawang diproyeksikan menjadi tulang punggung distribusi logistik, mobilitas masyarakat, dan pertumbuhan kawasan industri di pesisir barat Kalimantan Barat.
Urgensi pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Kijing juga tercermin dari tren peningkatan aktivitas logistik di terminal tersebut. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mencatat sepanjang 2025 terdapat 741 kunjungan kapal, meningkat 15 persen dibandingkan 2024 yang sebanyak 643 kapal. Dari jumlah itu, 74,5 persen merupakan kapal domestik dan 25,5 persen kapal internasional. Volume arus barang juga terus bertumbuh, dengan curah cair mencapai 1,5 juta ton, curah kering 2,5 juta ton, serta general cargo 116 ribu ton. Untuk komoditas ekspor, arus curah cair berupa CPO dan turunannya mencapai 460.988 ton, menunjukkan semakin besarnya peran Pelabuhan Kijing sebagai simpul logistik Kalimantan Barat.
Tren pertumbuhan itu berlanjut pada 2026. Hingga Mei 2026, Pelindo mencatat 404 kunjungan kapal, naik 28,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Arus curah kering meningkat 96,3 persen menjadi 1,57 juta ton, sedangkan curah cair melonjak 80,8 persen menjadi 1,07 juta ton. Pada Juni 2026, Terminal Kijing juga mulai melayani bongkar muat peti kemas perdana dan memiliki kemampuan melayani kapal hingga 100.000 DWT, memperkuat posisinya sebagai gerbang logistik dan perdagangan internasional Kalimantan Barat.
Terhubung dengan Jalan Lingkar Luar Pontianak
Banggar DPR RI juga mengungkapkan bahwa pembangunan akses menuju Pelabuhan Kijing telah dirancang terintegrasi dengan Jalan Lingkar Luar Pontianak melalui pembangunan Jembatan Kapuas III.
Syarif mengatakan dokumen Initial Design (ID) Jembatan Kapuas III telah selesai disusun dan proyek tersebut telah masuk dalam rencana umum Kementerian Pekerjaan Umum.
"Jembatan Kapuas III sudah masuk rencana umum Kementerian PU sebagai bagian dari jalan lingkar luar Pontianak. Namun kembali lagi, realisasinya bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah karena kondisi ekonomi global dan geopolitik juga memengaruhi ruang fiskal kita," katanya.
Apabila seluruh jaringan jalan tersebut terealisasi, arus logistik dari Pelabuhan Kijing menuju Pontianak hingga wilayah utara Kalimantan Barat seperti Mempawah, Bengkayang, dan Singkawang diperkirakan menjadi lebih efisien.
Berdasarkan pra-studi kelayakan (pre-feasibility study) yang disusun Direktorat Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga, pembangunan jalan tol di Kalimantan Barat dirancang dilakukan secara bertahap. Tahap pertama mencakup ruas Pontianak–Mempawah, dilanjutkan Mempawah–Pelabuhan Kijing–Singkawang, dan tahap terakhir Singkawang–Sambas. Koridor tersebut disiapkan untuk mengakomodasi pertumbuhan lalu lintas kendaraan berat menuju kawasan industri, perkebunan, pertambangan, serta mendukung pengembangan Pelabuhan Kijing sebagai simpul logistik nasional.
Kementerian PUPR juga menyatakan trase jalan tol akan diintegrasikan dengan pengembangan kawasan industri dan jaringan jalan nasional. Dalam tahap perencanaan, penetapan trase dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis, lingkungan, serta upaya meminimalkan pembebasan lahan produktif. Setelah feasibility study (FS) rampung, tahapan berikutnya meliputi penyusunan dokumen lingkungan (AMDAL), penetapan lokasi (penlok), penyusunan desain teknis, hingga proses penyiapan pengusahaan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Masukan Daerah Akan Dibawa ke Pembahasan APBN 2027
Selain isu infrastruktur, Banggar DPR RI juga menyerap berbagai aspirasi pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan APBN 2027.
Sejumlah kepala daerah mengusulkan peningkatan Transfer ke Daerah (TKD), Dana Bagi Hasil (DBH), tambahan anggaran sektor pendidikan dan kesehatan, hingga dukungan pembangunan jalan. Mereka juga menyoroti tingginya belanja pegawai yang membebani APBD.
"Tadi kami mendengar langsung bagaimana kesulitan daerah. Ada yang belanja pegawainya sudah di atas 50 persen APBD. Ini tentu menjadi beban yang cukup berat bagi daerah," ujar Syarif.
Ia menegaskan seluruh aspirasi akan menjadi bahan pembahasan Banggar DPR RI dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
"Tentu semua akan kita lihat berdasarkan kemampuan fiskal negara, dengan tetap berpatokan pada kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah," jelasnya.
Kondisi yang disampaikan pemerintah daerah juga sejalan dengan perhatian Kementerian Keuangan terhadap struktur APBD. Dalam Kajian Fiskal Regional Kalimantan Barat Triwulan I 2026, Kementerian Keuangan mengingatkan bahwa pemerintah daerah wajib menekan belanja pegawai di luar tunjangan guru paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Ketentuan tersebut harus dipenuhi secara bertahap paling lambat lima tahun sejak UU diberlakukan.
Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pada APBD Provinsi Kalimantan Barat 2025, anggaran belanja pegawai mencapai Rp2,215 triliun atau sekitar 36 persen dari total belanja daerah sebesar Rp6,144 triliun. Proporsi tersebut masih berada di atas batas ideal yang ditetapkan UU HKPD sehingga ruang fiskal untuk belanja infrastruktur dan pelayanan publik menjadi lebih terbatas.
Dengan kondisi tersebut, pernyataan Banggar DPR RI bahwa masih terdapat daerah dengan porsi belanja pegawai melebihi 50 persen APBD menunjukkan tantangan fiskal yang dihadapi sejumlah pemerintah daerah. Besarnya belanja rutin berpotensi mengurangi fleksibilitas anggaran untuk membiayai pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur strategis yang diharapkan masyarakat.
Harapan Masyarakat: Logistik Lebih Murah, Ekonomi Tumbuh
Bagi masyarakat Kalimantan Barat, pembangunan Jalan Tol Pontianak–Singkawang dipandang lebih dari sekadar pembangunan fisik. Jalan tersebut diharapkan mampu mempercepat distribusi barang dari dan menuju Pelabuhan Kijing, menekan biaya logistik yang selama ini menjadi tantangan, memperlancar mobilitas antardaerah, serta membuka peluang investasi baru.
Jika konektivitas itu terwujud, manfaatnya diperkirakan tidak hanya dirasakan pelaku industri dan dunia usaha, tetapi juga masyarakat melalui tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di sepanjang koridor Pontianak, Mempawah, Bengkayang, hingga Singkawang. **
Editor : Aristono Edi Kiswantoro