
PONTIANAK POST - Bank Indonesia (BI) masih memiliki ruang untuk menaikkan BI Rate 2026 hingga level 6,25 persen apabila tekanan terhadap nilai tukar rupiah terus berlanjut. Kenaikan suku bunga acuan menjadi salah satu instrumen utama bank sentral untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Kepala Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk Irman Faiz memperkirakan masih terdapat ruang kenaikan BI Rate sebanyak dua kali dengan masing-masing 25 basis poin hingga akhir tahun.
"Kalau perkiraan kami, masih ada ruang dua kali kenaikan masing-masing 25 basis poin, sehingga BI rate bisa mencapai 6,25 persen. Asumsinya, volatilitas rupiah masih tinggi," ujar Irman Faiz di Jakarta, Kamis (16/7).
Tekanan terhadap nilai tukar rupiah menjadi salah satu alasan ruang kenaikan BI Rate masih terbuka. Pada perdagangan 16 Juli 2026, nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp18.000 per dolar AS. Data pasar valuta asing menunjukkan rupiah masih bergerak dalam tekanan sepanjang pekan ini seiring tingginya ketidakpastian global.
Kenaikan Suku Bunga Tidak Otomatis Dilakukan
Meski ruang kenaikan masih terbuka, Irman menilai BI tidak harus menggunakan seluruh opsi tersebut.
Keputusan menaikkan suku bunga acuan akan sangat bergantung pada perkembangan kondisi ekonomi global, terutama tekanan terhadap pasar keuangan dan pergerakan nilai tukar.
"Kalau dari global tidak ada kejutan besar, BI mungkin tidak perlu menggunakan seluruh ruang itu. Tetapi opsi kenaikan masih tersedia hingga dua kali 25 basis poin sampai akhir tahun," katanya.
Menurut dia, selain melalui kebijakan suku bunga, BI juga terus melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk meredam gejolak rupiah.
Perjalanan BI Rate Naik 100 Basis Poin Sepanjang 2026
Tekanan eksternal membuat BI mulai memperketat kebijakan moneter pada 2026. Berdasarkan data Bank Indonesia, BI Rate bergerak naik dari 4,75 persen pada awal tahun menjadi 5,75 persen pada Juni 2026.



