PONTIANAK POST - Di tengah percepatan sembilan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kalimantan Barat, Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan menyoroti pentingnya evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar sejalan dengan kondisi riil di daerah.
Dalam audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Jakarta, Krisantus menegaskan bahwa RTRW perlu dievaluasi untuk memberikan kepastian hukum, khususnya terkait penyelesaian sengketa lahan, pertambangan rakyat, serta perlindungan hak masyarakat adat.
“Kebijakan pusat harus selaras dengan kondisi di lapangan. Evaluasi RTRW menjadi penting untuk memberikan kepastian hukum, termasuk ruang legal bagi pertambangan rakyat,” kata Krisantus dikutip dari Antara (2/5).
Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan kebijakan tata ruang, mengingat sejumlah proyek strategis nasional di Kalbar berkaitan langsung dengan pemanfaatan lahan di berbagai kabupaten.
Sembilan PSN Kalbar Butuh Landasan Tata Ruang yang Jelas
Sembilan PSN Kalbar tercatat dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang ditandatangani Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 September 2025.
Proyek tersebut meliputi empat kawasan industri, yakni Kawasan Industri Landak, Ketapang, Pulau Penebang, dan Alumina Toba, satu proyek pelabuhan yaitu Pengembangan Pelabuhan Terminal Kijing di Mempawah, serta program pembangunan smelter bauksit di Sanggau dan Ketapang, ditambah fasilitas pengolahan alumina terpadu di Mempawah.
Dengan cakupan lahan yang luas di berbagai kabupaten tersebut, evaluasi RTRW yang diminta Wagub menjadi relevan agar payung hukum tata ruang di daerah dapat mengakomodasi kebutuhan proyek nasional sekaligus persoalan agraria yang sudah ada di masyarakat.
Baca Juga: Kawasan Industri Landak dan Ketapang Masuk PSN, Kalbar Diproyeksi Jadi Sentra Agroindustri Nasional
Usulan Turut Dibahas dalam Audiensi ke Kemenko
Selain isu tata ruang, audiensi tersebut turut membahas usulan lain dari Pemprov Kalbar, termasuk kelanjutan program Instruksi Presiden Jalan Daerah.
Pihak Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan disebut memberikan apresiasi dan akan menindaklanjuti seluruh usulan melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga terkait.
“Audiensi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan wilayah serta memperkuat kepastian hukum tata ruang bagi masyarakat,” katanya.
Editor : Miftahul Khair